BeritaKaltim.Co

Punya Harta Rp36,7 M, Bupati PPU dari Demokrat Tertangkap Tangan KPK Kasus Suap

BERITAKALTIM.CO- Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Gafur tercatat punya harta Rp 36,7 miliar.

Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (13/1/2022), Abdul Gafur tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur pada 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur berjumlah Rp 34.295.376.075 (Rp34 miliar).

Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur melaporkan dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Sementera mengenai operasi tangkap tangan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan terkair kasus suap.

“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” ucapnya.

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. #

Wartawan: Charle

 

Comments are closed.