BERITAKALTIM.CO- Informasi dari Dinas Kesehatan Balikpapan, terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Balikpapan itu didominasi oleh anak-anak dengan presentasi mendekati 50 persen.
Menanggapi perihal itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) agar diliburkan beberapa pekan.
Sabaruddin sepakat dengan tanggapan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh beberapa waktu lalu yang juga meminta agar PTM untuk sementara dihentikan.
“PTM ini harusnya diliburkan dulu, saat ini sudah dimulai ditingkat SD, SMP. Akan tetapi kalau hanya diliburkan SD, SMP namun SMA dan Universitas tidak diliburkan yah sama juga,” katanya, Senin (7/2/2022).
Ia menganggap, antisipasi lonjakan Covid-19 perlu kesadaran bersama. Mengingat Balikpapan juga diterapkan sebagai zona merah.
“Ini juga menyusul Balikpapan yang ditetapkan dalam zona merah. Jadi saya juga sejalan dan selaras dengan statmen Ketua DPRD bahwa kami sepakat untuk meliburkan beberapa pekan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sementara ini sekolah yang diliburkan baru tingkat SD dan PAUD. Untuk SMP dibatasi PTM hanya seminggu dua kali, dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah murid di kelas.
“Kita memadukan SKB empat Menteri, bahwa pelajaran itu maksimum 50 persen karena kondisi di Balikpapan zona merah. Untuk PAUD dan SD kita laksanakan full daring,” ucap Muhaimin.
Muhaimin juga memberi catatan, jika saat PTM berlangsung dan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut langsung diliburkan sementara. Untuk PTM SMP dilakukan seminggu hanya dua kali pertemuan.
“Itupun hanya 50 persen dari tingkat keterisian kelas,” ujarnya.
Hanya saja untuk SMP yang diketahui ada siswanya yang terpapar Covid-19, maka SMP tersebut wajib meliburkan siswanya semua.
“Minimal 5 hari setelah itu dilakukan prosea tracing, apakah ada kontak erat dengan siswa lainnya,” jelasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.