BERITAKALTIM.CO- DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna membahas penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) penyelamatan aset tetap tanah, gedung dan bangunan Pemerintah Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budiono bersama Sabaruddin, Subari dan Sekretaris DPRD Irvan Taufik serta 35 anggota DPRD Balikpapan di Kantor DPRD Balikpapan. Sementara dari Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Muhaimin mewakil Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE., Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Pujiono di VIP Room Pemkot Balikpapan.
Rapat paripurna diselenggarakan secara virtual yang juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya. Hasil kerja dan rekomendasi pansus dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Puryadi.
Seperti yang kita ketahui DPRD Balikpapan telah membentuk pansus Aset yang diketuai oleh H.haris.
“Dari laporan Pansus penyelamatan Aset dan bangunan yang sudah bekerja selama 9 bulan didapati banyak rekomendasinya, artinya aset gedung dan bangunan yang ada di Kota Balikpapan banyak yang tak teradministrasikan, padahal ketika semua tertib administrasi bisa menunjang pendataan dan ekonomi di Kota Balikpapan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono seusai memimpin rapat paripurna, Selasa (8/2/2022).
Budiono menambahkan, Penyelamatan aset salah satunya dengan pendataan sertifikat yang belum begitu baik dipendataan, misalnya yang bersifat BOT sudah selesai dipinjam pakainya tapi tidak ditarik untuk dikelola kembali oleh Pemkot.
“Salah satunya asrama mahasiswa di Yogja dan Makassar yang saat ini kurang dipelihara,” kata Budiono.
Menurut politikus PDIP ini, pada dasarnya aset gedung dan bangunan yang saat ini pendataan dokumennya tidak tertib. Sehingga setelah membentuk Tim pansus dan menyerahkan laporan, pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi- rekomendasi tersebut.
“Kewajiban kita sebagai legislatif dalam hal pengawasan dan pengganggaran, kalau perlu diselesaikan dalam hal administrasi legalitasnya sertifikatnya kita akan anggarkan,” tuturnya.
“Untuk targetnya sesegera mungkin tim melaksanakan rekomendasi itu, agar tidak terjadi tumpang tindih,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.