BERITAKALTIM.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan akan melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berakhir periodenya.
Sesuai dengan regulasi penetapan AKD berlangsung selama 2,6 tahun untuk periode 2019-2022 dan akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2022.
AKD yang dirotasi antara lain Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Untuk jumlah fraksi kemungkinan akan menjadi tujuh Fraksi.
Plt Seketariat Dewan Irfan Taufik menyampaikan, Hasil keputusan badan musyawarah akan ditetapkan pada tanggal 22-23 Februari. Karena sesuai dengan regulasi AKD berlangsung selama 2 tahun 6 bulan. Jika dihitung terakhir tanggal 26 Februari 2022.
“Sekarang prosesnya ada di kawan-kawan partai untuk mengusulkan segera siapa yang mungkin untuk mengisi AKD,” jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).
Irfan menyebut usulan usulan perubahan fraksi sudah sampai ke Seketariat DPRD kota Balikpapan dan kemungkinan menjadi tujuh Fraksi. Saat ini masih menunggu struktur AKD karena yang menetapkan dan memutuskannya dari rekomendasi fraksi yang telah terbentuk.
“Sesuai aturan akhir bulan ini AKD harus terbentuk dan Bamus telah memutuskan akan gelar rapat Paripurna pada tanggal 23 Februari,” urainya.
Untuk diketahui jumlah fraksi di DPRD Kota Balikpapan akan mengalami perubahan Fraksi :
1.Fraksi Golkar Include Hanura
2.Fraksi PDI-Perjuangan
3. Fraksi Gerindra
4. Fraksi PKS
5. Fraksi Demokrat
6. Fraksi PPP dan Perindo
7. Fraksi Nasdem dan PKB. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.