BeritaKaltim.Co

Reses Muhammad Adam, Tampung Aspirasi Masyarakat RT 37 Graha Indah Balut

BERITAKALTIM.CO- Permasalahan infrastruktur jalan dan membenahi lingkungan masih menjadi problem di Kota Balikpapan yang menjadi atensi tersendiri bagi warga di kota tersebut.

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte mengungkapkan bahwa masalah itu menjadi aspirasi yang ia terima saat melaksanakan reses pada Masa Sidang I Tahun 2022 di RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (22/2/2022).

Meski cuaca hujan, warga RT 37 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara antusias menghadiri reses.

“Sejak 2017 semenisasi bertahap dilakukan di sini, Masih ada beberapa ruas jalan yang membutuhkan perbaikan jalan, parit maupun semenisasi,” ucapnya seusai kegiatan reses.

Selain itu juga, warga meminta memfasilitasi untuk membenahi lingkungan kemudian juga untuk menambah keamanan lingkungan dengan memasang CCTV.

Pasalnya, CCTV itu sangat membantu ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita persilakan warga untuk berkreasi untuk mewajibkan warga memiliki dua atau tiga pot bunga biar tambah asri,” paparnya.

Dalam reses, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi yang nantinya aspirasi itu akan dibawa dalam rapat komisi DPRD Provinsi.

Jika itu dominannya DPRD Provinsi maka itu wajib diperjuangkan apabila itu yang menjadi aspirasi warga.

Akan tetapi, jika itu kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot), aspirasi itu akan ditampung dan diteruskan kepada DPRD Kota maupun Pemkot.

“Contoh misalnya dalam reses, ada permintaan air bersih yang merupakan tanggungjawab Pemkot. Kita akan sampaikan ke Pemkot atau DPRD Kota untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Apabila dalam reses membahas SMK atau SMA termasuk membahas perbaikan jalan Provinsi seperti Jalan menuju arah Pelabuhan Ferry, Jalan Mulawarman. Itu merupakan kewenangan DPRD Provinsi.

“Itu wajib kita perjuangkan. Banjir sering terjadi di tanjakan Golf langsung kita koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi,” urainya.

Hal seperti ini yang ingin disampaikan, agar masyarakat dapat memahami bahwa ada pembagian tanggung jawab dan tugas terhadap anggota DPR baik DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten Kota.

“Bukan berarti apabila itu aspirasi berkaitan dengan Kota lalu kemudian kita tidak tampung tentu itu tidak boleh,” serunya.

Sementara itu, Ketua RT 37 Kelurahan Graha Indah Andi Firman mengucapkan terima kasih karena perbaikan jalan semenisasi di wilayah RT 37 bisa terlaksana atas bantuan anggota DPRD provinsi Muhammad Adam.

” Sebanyak lima kali, sejak tahun 2017, semenisasi dilakukan di wilayah ini, supaya akses jalan nyaman buat warga,” ucapnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.