BERITAKALTIM.CO- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) Muhammad Adam menyebut bahwa pada 2021 pembangunan gedung SMKN 7 Balikpapan telah dianggarkan sebesar 10 milyar oleh DPRD Provinsi Kaltiim.
Anggaran yang telah diperuntukan pembangunan SMK 7 Balikpapan tidak bisa terealisasi karena terkendala persoalan lahan yang belum tuntas.
“Ternyata ada persoalan yang selama ini kita pikir sudah clear (selesai) persoalan tanahnya,” ujarnya.
Adam memapaparkan, lahan yang diperuntukan SMKN 7 Balikpapan Barat merupakan tanah kawasan mangrove dan masih ada lahan yang belum mendapatkan ijin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
“Padahal sebelumnya pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan sudah clear ternyata sampai sekarang belum ada ijin Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan,” ucapnya.
Hal ini terungkap kontraktor melakukan mobilisasi material termasuk pemasangan pancang-pancang. Ternyata, ditemukan permasalahan tersebut.
“Saya dapat informasi baru mau di clearkan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan kontraktor”,ucapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 kewenangan SMK maupun SMA menjadi kewenangan Provinsi Kaltim bukan kewenangan dari Pemkot Balikpapan.
Adam memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan Detail Enginering Design (DED) dan lokasi yang sudah siap untuk dibangun. Namun, ternyata lahan masih dalam persoalan.
“Tadinya kita yang disalahkan kok nggak berjuang DPRD Dapil Balikpapan. Ternyata ini terbalik setelah kita berjuang tapi persoalan lahan belum clear,” urainya.
Apalagi pada APBD tahun 2022 ini anggaran pembangunan SMKN 7 Balikpapan Barat ditambah sebesar Rp 30 miliar, jadi total anggaran Rp 40 miliar. “(Anggaran) Rp 30 miliar itu masih ada sampai sekarang. Tapi saya pastikan itu tidak bisa terserap kalau tidak clear persoalan legalitas lahan,” ungkapnya.
Ia akan menunggu Pemkot Balikpapan agar dapat menyelesaikan persoalan lahan tersebut, sehingga pengerjaan pembangunan SMKN 7 dapat segera dilaksanakan. Mengingat, persoalan pendidikan setiap tahun terjadi akibat kurangnya sekolah negeri di Kota Balikpapan. Lebih banyak peserta yang mendaftarkan daripada gedung sekolah yang disediakan.
“Seharusnya kalau serius tidak terlalu lama (penyelesaian) jadi masih ada waktu untuk proses lelang. Sayang anggaran yang hampir Rp 40 miliar tidak bisa terserap karena persoalan lahan,” jelasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.