
BERITAKALTIM.CO- PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang telah selesai menyerahkan surat pencalonanannya kepada eksekutif dan legislatif, yaitu Budiono menjadi pengganti Almarhum Thohari Azis menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan mendampingi Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Bagaimana dengan partai-partai lainnya yang juga menjadi koalisi pengusung Rahmad Masud-Thohari Azis saat Pilwali 2020 lalu?
Ketua DPC Partai persatuan Pembangunan (PPP) Iwan Wahyudi menyampaikan, partai koalisi memiliki kesempatan untuk merekomendasikan calon nama Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Itu sah saja, dan niatnya untuk membantu pelaksanaan program wali kota,” ucapnya.
Terkait nama calon Wakil Wali Kota, PPP belum mengambil sikap mengenai siapa nama calon Wakil Wali Kota yang akan didukung.
“Semua masih berproses, PPP masih melihat situasi politik, belum mengambil sikap dukungan,” jelasnya kepada awak media BERITAKALTIM.CO, Sabtu (19/3/2022).
Iwan mengemukakan, jika PPP diminta untuk nama bakal calon Wawali maka sudah ada kader yang telah dipersiapkan, tetapi melihat aturan hanya nama yamg diusulkan. Artinya partai lain juga bisa mengusulkan, tinggal seperti apa komunikasi politik yang terbangun sehingga ada dua nama yang diusulkan.
“Sambil kami berkordinasi dengan pengurus wilayah dan pengurus pusat,” jelasnya.
Menurut Iwan, PPP belum mendiskusikan dan merapatkan mengenai nama calon wawali. “Masih melihat perkembangan politik, menunggu informasi partai koalisi lainnya. Kita lihat tahapannya nanti seperti apa,” katanya.
Berbeda dengan pandangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera ( DPD PKS ) Songhaji mengatakan, sebagai partai koalisi pengusung Pilkada 2019. PKS akan mengajukan nama bakal calon Wakil Wali Kota mengusung kader dari PKS sendiri.
“Insha Allah untuk pengajuan akan dilakukan di bulan Maret ini,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur Syafruddin menyampaikan, sebagai partai koalisi pendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tetap berpegang teguh mendukung nama bakal calon yang diusung oleh PDI Perjuangan yakni Budiono.
Desakan pengisian posisi Wakil Wali Kota Balikpapan turut datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat bernomor 132/8067/OTDA. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik di Jakarta pada 9 Desember 2021 lalu.
Surat Kemendagri itu, bagi Syafruddin sebagai instruksi yang bertujuan agar roda pemerintahan bisa maksimal dan bekerja dengan baik. Sesuai amanah Undang Undang, memang diakui tidak ada batasan atau target waktu mengenai proses pengisian jabatan Wawali.
“Cuma edaran dari Kemendagri sudah disampaikan kepada wali kota, dan harusnya wali kota inisiatif,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.