BERITAKALTIM.CO- Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kutai Kartanegara mendapat kritikan monohok dari internal sendiri. Yaitu dari Wakil Sekertaris DPC PKB Kukar, Munabbihuddin menyebut, terjadi sejumlah pelanggaran administrasi dan etik dilakukan Ketua DPC PKB Kukar Puji Hartadi, sehingga diusulkan layak diganti.
Tuduhan kepada Puji Hartadi, sebagai Ketua DPC PKB Kukar menjalankan roda organisasi berdasarkan azas like and dislike, bukan berdasarkan struktural dan azas kebersamaan serta kemaslahatan organisasi.
Ia membeberkan sejumlah contoh pelanggaran Ketua DPC PKB antara lain, yakni pada saat Sekertaris DPC (alm) Amir meninggal dunia. Ketua DPC mendatangani Surat Keputusan (SK) terkait struktur tim DPAC PKB Kukar tanggal 7 Desember 2022. Padahal menurut Munabbihuddin, seharusnya SK tersebut ditandatangani oleh dirinya selaku wakil sekertaris.
Yang kedua, mengusulkan pergantian pengurus ke DPP tanpa rekomendasi dari DPW PKB Kaltim. Dalam usulan SK kepengurusan tersebut banyak pengurus DPC PKB lama hasil Muscab tidak dimasukan ke SK Kepengurusan yang baru diusulkan.
“Selanjutnya ke tiga, saat SK Kepengurusan yang baru terbit tertanggal 5 februari 2022 dan sudah ada sekertaris definitif, ketua DPC PKB Kukar membuat surat tertanggal 17 februari 2022 tanpa tanda tangan Sekretaris definitif justru yang bertanda tangan adalah wakil sekertaris tanpa sepengetahuan sekertaris,” bebernya saat dijumpai disalah satu cafe di Samarinda, Minggu (20/3/2022).
Hal lain terkait rotasi Wakil Ketua DPRD Kukar dari Siswo Cahyono ke Khoirul Mashuri.
Di sisi lain, Munabbihuddin juga menyayangkan ketua DPC PKB Kukar yang tidak menunjukan sikap kenegarawan serta terkesan membangkang kepada perintah partai. Hal itu terlihat saat Surat Keputusan dari DPP PKB tidak dijalankan oleh ketua DPC PKB Kukar bahkan cenderung ingin melawan keputusan partai.
“Kalau memang loyal dan patuh maka tunjukan dan jalankan SK DPP itu tanpa harus protes, dan konsultasi lagi apalagi ini hanya rotasi yang bertujuan untuk penyegaran,” tegasnya.
Jika berbicara tentang kebesaran partai maka pola kepemimpinan harus merangkul dan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus dari hasil musyawarah bukan atas dasar suka atau tidak.
“Ini kan suka-suka ketua DPC aja. Berapa orang dan bagaimana perasaan kader-kader PKB yang dibuang alias tidak dimasukan ke SK yang baru oleh ketua DPC PKB, nah hal ini yang tidak terlihat sekarang,” timpalnya.
Dengan sikap dan pola kepemimpinan seperti itu justru membuat partai mundur dan tidak elegan.
“Ya menurut saya layak diganti. Ini menjadi catatan tersendiri untuk kepengurusan DPC PKB Kukar dan semoga jajaran DPW dan DPP PKB dapat memberikan solusi yang terbaik untuk kebesaran partai ini,” paparnya.
Pun rotasi atau rolling ini kan tawaran langsung dari ketua DPC PKB Kukar dan diaminkan oleh Siswo Cahyono. Namun reaksi berbeda saat SK rolling diterbitkan.
“Aneh menurut saya, kan ketua DPC ya tawarkan dan di-iya-kan oleh Siswo sendiri, lah kok tanggapan bertolak belakang saat SK diterbitkan, inilah sikap tidak negarawan dan tidak patuh itu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah ketua DPC PKB Kutai Kartanegara, Puji Hartdi mengatakan tidak akan menanggapi hal yang berkaitan dengan partai, karena ia hanya fokus membesarkan partai.
“Bagi saya membesarkan partai itu amanah. Jika ada dinamika seperti itu biasa. Yang jelas lebih baik bicarakan dan diskusikan diinternal,” jelasnya. Selasa (22/3/2022). #
Wartawan: Heriman
Jawaban DPC PKB Kukar Karena Dituding Kepengurusan Like and Dislike
BERITAKALTIM.CO- Wakil Sekertaris DPC PKB Kutai Kartanegara, Fandi membantah tuduhan dari salah satu kader DPC PKB Kukar, Munabbihuddin yang mengatakan bahwa ketua DPC PKB Kukar, Puji Hartadi menjalankan roda organisasi berdasarkan like and dislike.
Dalam pers rilis yang diterima redaksi beritakaltim, Fandi membeberkan sejumlah fakta yang terjadi pada roda organinasi DPC PKB Kukar. Ia mengatakan berangkat dari kritik yang disampaikan oleh Munabbihuddin, sangat terlihat yang bersangkutan belum begitu luas memahami konsep organisasi, apalagi organisasi partai politik.
“Kami tentu bisa memahami keterbatasan pengalaman organisasi beliau. Kami akomodir bergabung di kepengurusan DPC PKB Kutai Kartanegara, agar ada tempat dan kesempatan untuknya belajar, dengan semangat muda yang kuat terbuka peluang untuk maju dan berkembang dimasa depan,” ujar Fandi.
Terkait tuduhan manajemen dan pengelolaan partai dianggap hanya pertimbangan like dan dislike, menurutnya hanya persoalan persepsi saja, alat ukurnya tidak ada.
Fandi juga memberikan jawaban soal Surat Keputusan (SK) Tim Pembentukan DPAC ditanda tangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris, bukan Munabbihuddin.
“Kami tidak melihat ada persoalan, karena posisi dan kedudukan semua wakil sekretaris adalah sama. Tidak tepat difahami secara organisasi bahwa wakil sekretaris di urutan atas lebih tinggi dan utama daripada wakil sekretaris di urutan berikutnya, karena sama-sama wakil sekretaris. Masalah itu sangat kondisional,” ujar Fandi.
Bahkan, kata dia lagi, tak melanggar aturan jika seandainya hanya Ketua yang bertandatangan, jika kondisinya memang memerlukan begitu.
Menyangkut tudingan mengenai usulan SK Perubahan Struktur Kepengurusan tanpa rekomendasi DPW, Fandi mengaku tidak melihat ada masalah karena sampai hari ini, DPW tidak pernah menyampaikan koreksi atau keberatan terhadap persoalan ini.
“Keyakinan kami semakin besar bahwa itu bukan masalah yang harus dipersoalkan, karena DPP juga tidak mempersoalkan itu. Terbukti DPP telah meng-SK-kan usulan itu, dimana di dalam SK tersebut, nama Munabbihuddin masuk dalam kepengurusan, sebagai wakil sekretaris,” bebernya.
Pihaknya pun berharap Munabbihuddin berhenti menjadi pembela pihak yang sebenarnya belum tentu butuh dibela.
“Terakhir sampai mempersoalkan tidak dilibatkannya Sekretaris DPC PKB Kutai Kartanegara yang baru untuk tanda tangan di naskah surat. Yang bersangkutan saja tak pernah mempersoalkan itu, bagaimana mungkin Munabbihuddin yang tidak terkait itu yang malah ribut ? Perlu kami sampaikan, bahwa Sekretaris DPC baru-baru ini bisa mulai terlibat dalam kerja kepartaian, karena sebelumnya ini belum bisa terkonfirmasi kesiapannya untuk menjalankan tugasnya selaku Sekretaris,” jelasnya.
“Oleh karena itu hendaknya memahami kondisi Beliau karena relatif singkat ditunjuk selaku Sekretaris dan perlu waktu untuk beradaptasi dalam kepengurusan”.
Terkait isu rotasi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, DPC PKB Kutai Kartanegara masih belum bisa memberikan tanggapan apalagi menjalankan hal itu, karena sampai hari ini, DPP PKB secara resmi belum menyampaikan SK tersebut ke DPC PKB Kutai Kartanegara.
“Mungkin itu benar atau mungkin juga itu hanya isu saja,” ujarnya lagi.
Kalaupun SK itu benar dari DPP sebagaimana yang sempat beredar di dunia maya, maka bisa saja itu hanya rencana yang belum pasti dilaksanakan oleh DPP PKB.
Terkait respon Pak Siswo Cahyono terhadap pergantian unsur Pimpinan DPRD dari PKB, Fandi mengatakan bahwa Siswo sendiri memang legowo saja. Bahkan beberapa kali menyampaikan jika evaluasi partai menyimpulkan harus dirotasi diposisi lain, Siswo mengakui siap melaksanakan.
“Tapi Beliau tidak bisa menerima jika itu dilakukan hanya karena isu-isu seperti ini, tak jelas kerangka evaluasinya dan tak dilakukan sesuai mekanisme aturan partai,” terangnya.
Menurut Fandi, Siswo sangat memahami bahwa rotasi itu harusnya diusulkan oleh DPC PKB Kutai Kartanegara ke DPP PKB. Tanpa prosedur itu, maka rotasi itu jelas menyalahi aturan partai.
“Bagi Beliau, ada ruang jawab yang diberikan kepadanya jika usulan rotasi itu terkait penilaian kinerja dan prestasi kerja. Apalagi jika berangkat dari SK yang beredar di dunia maya, beberapa pasal AD/ART yang dicantumkan sebagai dasar pertimbangan usulan pergantian adalah terkait persoalan moral, kinerja, dan konotasi negatifnya adalah pelanggaran moral dan wan prestasi,” tambahnya.
Jika benar SK itu berdasarkan pasal tersebut dan itu muncul dari pertimbangan pihak pengusul, maka masalahnya menjadi serius dan butuh pembuktian, dan tak dapat dibiarkan karena menjatuhkan kredibilitas diri pribadi Siswo.
“Jadi karena Saudara Munabbihuddin membenarkan SK tersebut, maka harus berani membuktikan tuduhan serius itu,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.