BeritaKaltim.Co

Pekerja Proyek Kilang Minyak ke DPRD Adukan Penganiayaan dan PHK

BERITAKALTIM.CO- Pekerja Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau Kilang Minyak Balikpapan didampingi kuasa hukum dan asosiasi buruh mendatangi DPRD kota Balikpapan mengadukan permasalahan dugaan penganiayaan dan pemutusan hubungan kerja sepihak kendati masih ada kontrak kerja di lingkup RDMP.

“Kita baru menerima warga terkait pengaduan pekerja yang ada di RDMP tentunya pengaduan tersebut salah satunya, saya mendengar tadi ada kekerasan, yang kedua ada juga pelanggaran terkait industrial,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Rabu (23/03/2022).

Budiono menjelaskan, salah satu pekerja yang bernama Sugeng Hariyanto yang mempunyai kontrak kerja di RDMP tidak diperbolehkan masuk dilingkup RDMP. Tidak hanya tidak diperkenakan masuk Sugeng juga mengalami penganiayaan.

“Saya tadi menemukan juga datanya bahwa Sugeng Hariyanto mempunyai kontrak kerja ternyata dilarang masuk ke lingkungan kerja, sementara belum ada kejelasannya kenapa dilarang,” ujarnya

Soal kasus dugaan kekerasan, Budiono menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menangani. Pihaknya, lebih berkonsentrasi menangani soal hubungan industrial atau soal larangan masuk kerja.

“Karena di sana ada kontrak kerja, ada hak dan kewajiban, melihat juga ada datanya, bahwa ternyata beliau juga ada hak-haknya yang dirampas kenapa tidak diterima,” ujarnya

Budiono mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait dan Sugeng Hariyanto.

“Kita nanti akan coba panggil pihak-pihak terkait, salah satunya BPJS. Secepatnya kita agendakan RDP dengan pihak-pihak terkait bersama Pak Sugeng Hariyanto,” ujarnya.

Budiono menyampaikan terkait pembahasan tenaga kerja berada di Komisi IV dan untuk penindaklanjutan hukum masuk ranahkomisi I.

“Teman-teman bisa mengawal dan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Budiono menambahkan, masih menunggu kelengkapan administrasi dari pengadu untuk kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan RDP bersama.

“Saya menunggu suratnya tertulis, karena disana saya minta dilampirkan kontrak kerjanya, termasuk ada kertas yang di tempel di Security dilarang masuk,” ujarnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.