BeritaKaltim.Co

Proyek Pembangunan IKN Mulai Ditender, KPPU Siapkan Pendampingan

BERITAKALTIM.CO- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dimulai. Proyek-proyek pengadaan barang dan jasa segera ditender Pemerintah Pusat. Mencegah adanya persengkongkolan dan persaingan usaha tidak sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap melakukan pendampingan.

“KPPU siap mendampingi dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN),” ucap Ukay Karyadi, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Selasa (22/3/2022).

Menurut Ukay, di Balikpapan ada kantor Kanwil V KPPU yang merupakan perpanjangan KPPU Pusat. Kantor ini akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap tender proyek barang dan jasa pada pembangunan IKN, berkoordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan serta melakukan advokasi kepada para pihak yang berpotensi adanya conduct pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999.

Dalam acara audiensi di Gedung Bappenas itu hadir juga Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas Laksmi Kusumawati.

Ukay menyampaikan, kasus yang sering ditemui KPPU dalam proses penegakkan hukum berupa persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan tender masih menjadi masalah yang sering ditangani oleh KPPU, sementara persoalan tersebut dapat diatasi dari sisi sistem sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi sehat.

“KPPU siap mendampingi dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN),” tegas Ukay.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan daerah-daerah harus didorong agar menjadi besar.

“Kalau bisa, uang APBD berputar di daerahnya sendiri. Saya harap KPPU dapat melihat perspektif tersebut dalam konteks pengadaan barang jasa,” kata Suharso.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini Bappenas sedang mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menjadi market place dimana nantinya seluruh pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN dapat diakomodir oleh LKPP.

KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha menyadari masih banyak masyarakat yang belum sadar akan persaingan usaha. Dalam pertemuan ini KPPU berharap Bappenas dapat menggaungkan isu persaingan usaha yang sehat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sehingga gaungnya bisa mencapai daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Menyetujui usulan tersebut, Bappenas akan memasukan isu persaingan usaha dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan diselenggarakan. #

Editor: wong

Comments are closed.