BeritaKaltim.Co

Budiono Usulkan Pembangunan Kawasan Pergudangan di KM 13 Kariangau

BERITAKALTIM.CO- Kelonggaran jam untuk pengusaha angkutan barang/logistik bisa melintas di dalam kota dengan ketentuan tanpa muatan/kosong menuai tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.

“Adanya surat edaran, maka waktunya terbatas, salah satunya tidak maksimal dalam bekerja ditambah lagi mengantri ke BBM. Sehingga semalam hanya mengangkut sekali makanya mereka mengeluh,” ucapnya kepada awak media di kantor DPRD kota Balikpapan, Jumat (26/3/2022).

Adanya kelonggaran ini, Budiono menyampaikan ketika ada reaksi masyarakt yang menginginkan kelonggaran maka boleh lewat asalkan kosong.

“Saya pikir jika kosong dan tidak ada beban tidak terlalu membahayakan. Itu solusilah karena jangan sampai mereka mogok pasokan kurang bisa menimbulkan kenaikan harga,” jelasnya.

Saran untuk Dishub, Budiono mengatakan, pengawasan ekstra wajib diberikan oleh petugas Dishub untuk mengawasi truk kosong yang melintas.

“Harus memantau, regulasi yang ada harus diuji dengan benar,” katanya.

Budiono mengusulkan gagasan pembangunan kawasan pergudangan, parkir dan uji kelaikan dan SPBU di lahan milik pemerintah kota Balikpapan.Lahan seluas 25 hektare ini telah memiliki Detailed Engineering Design (DED) yang nantinya akan dikelola oleh Perumda.

“Lahan sudah ada tinggal cari investor, jika anaggaran cukup maka kita akan bangun dikawasan ini, ” ucapnya.

Menurut Budiono, fungsi kawasan ini jika dibangun seluruh muatan peti kemas akan dibongkar diarea ini sehingga menciptakan lapangan baru. Tidak hanya itu banyaknya pengusaha truk yang tidak memiliki lahan parkir bisa diarahkan ke kawasan ini

Uji kelaikan tidak perlu ketempat yang ditentukan jika ada di kawasan ini memudahkan sopir truk untuk melakukan KIR dan penyediaan SPBU.

” DED sudah ada, coba cek di Dishub lahannya di daerah Kariangau,” tutupnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.