BeritaKaltim.Co

Nama Jenderal TNI dan Polri Dicatut Penambang Illegal

BERITAKALTIM.CO– Nama sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri dengan pangkat Jenderal Bintang 2 dan 3 ketahuan dicatut sejumlah pengusaha penambang batu bara liar alias PETI (Penambangan Tanpa Izin). Tim gabungan dari Pomdam VI/Mulawarman, Deninteldam VI/Mlw dan Balai Gakkum KLHK menghentikan operasional mereka di Kilometer 48 Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar, Provinsi Kaltim.:a

Lahan yang digasak pelaku illegal mining berada di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) Bukit Soeharto, yang bersebelahan dengan kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara). Aksi penggerebekan dilakukan tim gabungan, Kamis (24/3/2022).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya menyampaikan, informasi adanya beking illegal mining di Tahura Bukit Soeharto tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang saja.

“Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim,” terangnya.

Kabar yang ramai di media sosial, beking pengusaha penambang liar menyebut-nyebut nama Kasum (Kepala Staf Umum) TNI yang berpangkat Letnan Jenderal, juga Panglima Kodam VI berpangkat Mayjend dan Kapolda Kaltim berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal).

Menurut Kapendam VI/Mulawarman, pihak Kodam VI/Mlw sangat gerah lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri, apalagi lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah penyangga IKN yaitu lahan Tahura dimana berdasarkan Undang-Undang tidak boleh ditambang.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kegiatan dan pencatutan nama tersebut, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman dibantu dari Balai Gakkum Kementerian LHK untuk menyelidiki dan melaksanakan penyetopan operasional penambangan ilegal tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Gabungan mengamankan 10 unit Eksavator, 3 unit Dozer, 1 unit Loder, 7 unit DT dan 1 unit tanngki bahan bakar.

Adapun dari penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan seluas 3,4 Ha tersebut adalah saudara M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M.

Ditegaskan oleh Kapendam, Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim akan menjamin keamananan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di mana letaknya berdempetan dengan Tahura Bukit Soeharto.

Keseriusan TNI menjaga kawasan IKN, dengan mendirikan Posko Kodam VI/Mlw di Lokasi IKN. Kodam VI/Mlw telah berkomitmen akan selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang dan institusi lainnya untuk menjaga wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada.

Untuk kasus penambangan illegal ini proses selanjutnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kaltim, dan terhadap kasus ini Kodam VI/Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.