BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Balikpapan Drs. Syarifuddin Oddang, MH dari fraksi partai Hanura menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) Perumahan PGRI Graha Indah Blok I.4/1 RT 13 kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara, Selasa (29/3/2022) malam.
Reses dihadiri Lurah Graha Indah Satrio Taufik, Ketua LPM Graha Indah Sidik Nur, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan ketua RT se-kelurahan Graha Indah.
Permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi perumahan yang berada di kelurahan Graha Indah menjadi topik utama pembahasan Reses.
Seperti yang dikeluhkan oleh Gundjrat Ketua RT 70 Perumahan Batuah menyampaikan unek uneknya terkait volume sampah yang ada di TPS RT 70. Dirinya meminta solusi kepada DLH bagaimana cara mengatasi permasalahan ini.
“Jika hujan deras, sampah meluber pihak DLH tidak kooperatif. Sampah ini bukan hanya warga RT 70 saja tapi blok blok lain juga buang disini,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan ketua RT 70, Syarifuddin Oddang mengatakan persoalan sampah di lingkungan Perumahan merupakan usulan paling mendasar.
Seiring bertambahnya penduduk yang menempati kawasan perumahan, Syarifuddin Oddang mengatakan, pentingnya landasan yang diberikan oleh pengembang untuk lokasi TPS, supaya ada status tanah yang diberikan sehingga jelas fasumnya.
” Untuk mengatasi persoalan tersebut, kita minta Ketua RT di Perumahan Batuah khusunya untuk berkoordinasi dengan pihak pengembangnya supaya ada status tanah yang bisa berikan. Sehingga kita bisa membangun disana,” kata Oddang sapaan akrabnya.
Tidak hanya itu saja, Oddang juga katakan, pentingnya pemeliharaan drainase, jalan yang anggarannya digelontorkan dari pemerintah.
Oddang mencontohkan sepanjang jalan didepan gapura Graha Indah mengunakan anggaran APBD provinsi yang lumayan besar untuk perbaikan parit sisi kanan kiri perusahaan. Tetapi adanya pengalian tanah di area ini dan kurang pedulinya perusahaan menjaga lingkungan berdampak banjir untuk warga Graha Indah.
“Bagaimana tidak banjir, anggaran besar depan pintu graha, disisi kanan kiri adalah perusahaan, tapi perusahan tidak mau memelihara, tolong dibersihkan parit kanan kiri,” ucapnya.
“Mohon pada saat kegiatan yang dibiayai kota maupun provinsi masuk, tolong dijaga dan dipelihara,” ucapnya.
Sementara itu, Penyuluh Lingkungan Hidup Mardanus menyampaikan, kasus penanganam sampah merupakan permasalahan krusial fan berulang. Untuk DLH penanganan sampah sudah berlapis tetapi masih muncul permasalahan sampah.
” Untuk di perumahan, Kadis DLH telah menyusun program, setiap perumahan wajib mempunyai tempat pengelolaan sampah sendiri, atau depo-depo,”ucapnya.
Menurut Mardanus, TPS di perumahan batuah ini belum ada landasannya jadi tidak bisa dilakukan pembangunan TPS. “DLH sudah membantu meletakkan kontainer diarea perumahan ini, untuk mengatasi sampah,” ucapnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.