BERITAKALTIM.CO- Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto, S.H., M.Si. pamitan melalui akun pribadinya @henrysubiakto di twitter. Per 1 April 2022, berakhir masa tugasnya sebagai Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa.
“Dengan selesainya tugas mulai hari ini, berarti saya membantu pemerintah sebagai eselon 1 sudah hampir 15 tahun. Yaitu sejak september 2007 sampai April 2022. Sejak pemerintahan era pak SBY hingga periode kedua pak Jokowi,” ujar Henri Subiakto memulai cuitannya yang terbaca oleh Wartawan beritakaltim.co, Jumat (1/4/2022).
Dosen Universitas Airlangga Surabaya itu melanjutkan testimoninya tentang perjalanan karirnya membantu pemerintah.
“Pertama saya dilantik 2007 oleh Menteri Kominfo Prof Moh Nuh sebagai staf ahli bidang Media Massa. Kemudian 2011 dilantik Menkominfo Tifatul Sembiring sebagai Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media hingga 2016. Dan oleh Menkominfo Rudiantara sejak 2016 jadi Staf Ahli Bidang Hukum. Jadi praktis sejak 2016 sampai sekarang mengurus Bidang Hukum, atau terkait bidang perundang undangan. Ini sesuai dengan salah satu kesarjanaan saya sebagai alumni FH UII 1987. Tapi di tahun yang sama saya juga lulus jurusan Komunikasi Fisipol UGM,” ucapnya.
Henri lanjut menceritakan, bahwa basis S1 pendidikannya memang dua bidang, yaitu Komunikasi dan Hukum. Namun saat melanjutkan Pascasarjana dia mengambil S2 maupun S3 bidangnya Komunikasi. Itu sebabnya kompetensi yang dia kembangkan adalah hukum di bidang komunikasi.
“Alhamdulilah di pemerintah bisa membantu 2 presiden dengan 4 menteri. Saya rasa sudah sangat cukup. Terlebih juga pernah jadi Komut (ketua Dewas) Perum LKBN Antara selama 2007-2012. Setelah itu jadi komisaris di perusahaan lingkungan Telkom (Metra Digital Media), 2013-2015,” lanjutnya dalam utas di twitter itu.
Dengan pengabdian di pemerintahan dan perusahaan negara, menruut Henri, semua pengalaman dan amanah itu dia syukuri. Dia sekarang merasa sudah saatnya membantu negara dari luar. Berada di dunia pendidikan dan bisnis swasta.
“Yang jelas saya berhenti bukan karena dipecat, atau diberhentikan, tapi memang sudah saatnya kembali ke kampus. Dan semua sudah sesuai rencana,” ujarnya lagi.
Pada tweet berikutnya Henri menyampaikan terima kasih untuk presiden SBY dan Prof Moh Nuh, karena pernah kedua tokoh itu yang menunjuk dia menjadi staf ahli menteri, hingga berkiprah di Jakarta. Begitu pula untuk Presiden Jokowi yang dia hormati karena telah mempercayai dirinya hingga sekarang.
“Untuk Menkominfo Rudiantara, saya berterima kasih, berkat beliau saya bisa jadi Staf Ahli bidang Hukum, dan menjadi ketua panja Pemerintah saat UU ITE di Revisi tahun 2016. Saya satu-satunya staf ahli menteri di era beliau yang tidak lewat lelang atau daftar,” kata dia.
Sedangkan untuk Menkominfo Pak Johnny G Plate, kata Henri dalam testimoninya, tak hanya menjadai atasan, tapi juga sahabat yang menyenangkan. “Sehingga bersama beliau bisa menjadi tim yang kompak. Bahkan saya disodorkan ke Menkopolhukam, Prof Mahfud MD jadi ketua tim pembuat pedoman implementasi UU ITE dan menyiapkan materi revisi UU ITE,” ucap Henri.
Dalam testimoni pamitannya, Henri juga menyampaikan terima kasih kepada teman-temannya di Kementerian Kominfo bagi staf dan pimpinan. “Tidak ada awal yang tanpa akhir. Sayapun harus mengakhiri tugas dan pengabdian saya di Kementerian Kominfo. Banyak hal saya pelajari dari teman-teman disana,” ucapnya. Begitu juga untuk sahabat di medsos.
“Terima kasih telah terus menjadi partner komunikasi, teman diskusi, yang meramaikan jagad medsos. Saya berniat walau sudah berubah status tidak di pemerintah, tapi tak akan banyak perubahan dengan stand point & sikap politik saya. Sekali lg terima kasih,” ujarnya, mengakhiri. #
Editor: wong
Comments are closed.