BERITAKALTIM.CO- Polres Kutai Kartanegara mulai melakukan penyelidikan atas kasus lahan di Desa Muara Kaman Hulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lahan sekitar 400 hektar yang kini menjadi perkebunan kelapa sawit dan diklaim milik Haji Badri, dipermasalahkan warga bernama Asparudin.
Kasus itu muncul setelah tiga orang warga Asparudin, Odek dan Ismanto, membuat pengaduan ke Polres Kukar. Berdasarkan laporan tertanggal 21 FEbruari 2022 itu, Polres melalui Unit II Tipidter Sat Reskrim melakukan penyelidikan, diantaranya memanggil warga dan juga Camat Muara Kaman untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen dan juga menjelaskan asal-usul tanah.
Cerita yang diterima beritakaltim menyebutkan, awal permasalahan itu dimulai adanya penguasaan kebun sawit oleh Haji Badri seluas 400 hektar bersama Kelompok Tani Bersama di Desa Muara Kaman Ulu. Haji Badri sudah menggarap kebun sawit sejak tahun 2017 dan memperkerjakan 25 orang di kebun itu.
Ketiga warga yang mengadu ke polisi, merupakan perwakilan dari sebanyak 50 warga lainnya yang merasa bernasib sama lahannya dikuasai oleh Haji Badri menjadi kebun sawit.
Warga mengklaim memiliki surat-surat segel tanah sejak tahun 1987. Namun upaya untuk menjelaskan kepada Haji Badri tidak pernah membuahkan hasil, sehingga warga mengambil jalan penyelesaian hukum dengan mengadukan ke pihak kepolisian.
“Warga datang kepada KBPP Polri Resort Samarinda, menyampaikan masalah mereka. Setelah kami pelajari, kami adukan ke Polres Kukar,” kata Hariyanto, Kuasa Hukum warga yang ditunjuk KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri) Polri Resort Samarinda, Senin (11/4/2022), kepada wartawan Beritakaltim di Polres Kukar.
Sejumlah langkah sudah ditempuh KBPP Polri. Menurut Hariyanto, diantaranya dengan menelusuri perizinan perkembunan kelapa sawit yang dikelola Haji Badri di Muara Kaman, Kukar. Menurutnya, dia menyerahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan solusi atas persoalan yang dihadapi kliennya.
Sejauh ini belum ada jawaban dari Haji Badri mengenai tudingan warga dan aduan tersebut di Polres Kukar. Redaksi mengalami kesulitan menghubungi Haji Badri, namun klarifikasi tetap terus diupayakan agar persoalannya menjadi terang benderang. #
Wartawan: Hardin
Comments are closed.