BERITAKALTIM.CO- Ini kabar mengejutkan. Para mahasiswa yang sedang dalam sorotan dalam beberapa pekan terakhir, lantaran terus menerus melakukan aksi unjukrasa kepada pemerintahan Joko Widodo, ternyata sudah memiliki partai politik sendiri. Namnya Partai Mahasiswa Indonesia.
Awal terungkapnya berita itu bersumber dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurut politikus Partai Gerindra itu Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya dapat info saja dari kawan-kawan di Kemenkumham bahwa waktu itu ada partai baru. Di antaranya yang saya dengar ada Partai Buruh dan Partai Mahasiswa Indonesia. Itu saja,” kata Dasco, Sabtu (23/4/2022).
Keterangan Dasco sesuai dengan data Kemenkumham. Partai itu beralamat Jl Duren Tiga Raya, Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 12750. Tapi, ketika ada Wartawan mengunjungi sekretariat sesuai data di Kemenkumham, alamat tersebut ternyata tertera diplang nama Partai Pandu Bangsa.
Sementara di kalangan mahasiswa juga terjadi pro dan kontra. Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa/Dewan Mahasiswa (BEM/DEMA) Se-Sulawesi mendukung Partai Mahasiswa Indonesia.
“Saya pribadi mendukung adanya kehadiran dari Partai Mahasiswa Indonesia ini, sekali lagi jika Partai ini benar-benar berjuang untuk Rakyat Indonesia,” kata Koordinator Pusat BEM/DEMA Se-Sulawesi, Aldy Ibura, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Sementara BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto meminta agar Partai Mahasiswa Indonesia mengganti nama.
“Saya mewakili BEM Unsoed mendesak Partai Mahasiswa Indonesia segera mengubah namanya dan tidak mencatut nama mahasiswa Indonesia dalam nomenklatur partainya,” kata Presiden BEM Unsoed Alfan Maulana Akbar.
Alfan mempertanyakan proses pembentukan partai itu yang tiba-tiba mencatut kata ‘mahasiswa’ sebagai namanya. “Bagaimana itu prosesnya, apakah melibatkan banyak mahasiswa atau hanya kelompok tertentu saja yang mengatasnamakan mahasiswa,” ujar Alfan. #
Editor: wong
Comments are closed.