BERITAKALTIM.CO- Pemerintah kota Balikpapan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Balikpapan Berzakat di Aula Pemkot Balikpapan Senin (25/4/2022)
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya menjelang perayaan hari Idul Fitri atau Lebaran.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan nampak membayar zakat fitrah dengan disaksikan oleh sejumlah petugas dari Baznas.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, membayar zakat itu wajib. Dia katakan, warga taat pajak akan tetapi juga wajib membayarkan zakat.
“Untuk itu manfaatkanlah momentum di bulan suci ramadhan ini untuk kita bersedekah khususnya berzakat termasuk zakat mal,” ujarnya kepada awak media.
Dia berharap dengan membayar zakat ini dapat menambah keimanan khususnya bagi yang muslim. Hal itu mengingat harta yang dititipkan ada yang berhak di dalamnya.
“termasuk zakat fitrah yang wajib kita kasih keluar tiap tahunnya,” tambahnya.
Dia juga tambahkan, dalam mengeluarkan zakat fitrah dirinya menanggung sekitar 30 orang yang hari ini dibayarkan langsung zakat fitrah ke Baznas Balikpapan.
Oleh karenanya, ia berharap pelaksanaan zakat fitrah ini bisa disalurkan dengan baik. Juga sedekah yang disalurkan melalui Baznas bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang nantinya akan diteruskan kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena umat muslim juga bisa lebih produktif membantu saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua Baznas Kota Balikpapan, Sarjono menambah, jika berkaca pada Pengalaman tahun lalu, untuk zakat fitrah itu dalam satu hari baznas bisa memperoleh Rp 70 juta, dan Rp 480 juta untuk zakat harta, sedangkan kalau dari zakat fitrah ASN sekitar Rp 40 juta.
Selama ini dia katakan, ASN itu dipotong tiap bulan dari gajinya, kalau gaji naik otomatis potongan untuk zakatnya juga ikut naik, angkanya sekitar Rp 300 jutaan tiap bulan untuk ASN.
Sebagai Informasi masih tambahan. Dalam kegiatan Balikpapan Berzakat untuk total zakat yang terkumpul serta rinciannya adalah. Zakat mal Rp 45.500.000, Rp zakat fitrah Rp 3.960.000, Infaq Rp 1.005.000 dan fidyah Rp 120.000 ribu. “Dengan total keseluruhan Rp 50.585.000 juta ,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.