BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Suyono, mengajak seluruh pengurus partainya menahan diri dalam konflik internal yang menerpa partainya.
“Kita tahan-tahan, tidak usah emosi. Kita selesaikan untuk mencari solusi. Sama-sama kita besarkan partai ini, tanpa ada kubu-kubu,” kata Suyono yang menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan Muara Badak dan Marangkayu ini.
Suyono menceritakan, Partai Kebangkitan Bangsa di Kutai Kartanegara mengalami kemajuan yang signifikan dalam perolehan suara. “Tentu tidak gampang membesarkan partai politik. Butuh perjuangan bersama,” ujarnya.
Dalam sejarah PKB di Kutai Kartanegara, selama 3 kali Pemilu tidak pernah mendapatkan kursi DPRD. Yaitu Pemilu 2004, 2009 dan 2014. Baru kemudian pada Pemilu 2019, di mana sejumlah tokoh-tokoh politik partai lain ‘hijrah’ mengisi gerbong PKB, pada saat itulah terjadi PKB mendapat 5 kursi, yang sekaligus menetapkan salah seorang kadernya menjadi pimpinan DPRD. Sekaligus juga menobatkan PKB sebagai pemenang pemilu nomor 4 di Kukar setelah Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra.
“Waktu itu banyak yang pindah partai, termasuk Pak Puji Hartadi, Pak Siswo Cahyono, Sugiyanto. Saya juga sebelumnya bukan PKB, tapi PDI Perjuangan,” ujar Suyono.
Saat ini, menurut Suyono, tidak perlu lagi membicarakan asal-usul kader PKB dari mana. Tapi, bagaimana menyatukan visi ke depan, meraih 9 kursi legislatif di DPRD Kutai Kartanegara. Atau menaikkan target dari yang semula 5 kursi.
“Saya taat pada instruksi partai. Apa kata anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKB atau SK (surat keputusan) dan instruksi-instruksi lainnya, kita ikuti,” ujarnya.
Tentang pergantian AKD (alat kelengkapan dewan) DPRD yang menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik internal di tubuh PKB, kata Suyono, sudah ada aturan dan mekanismenya. Sudah ada komitmen mengenai rotasi atau rolling jabatan.
“Sudah ada aturan partai, yaitu masa jabatan 2,5 tahun itu dievaluasi, mulai peran anggota fraksi PKB di komisi 1 sampai komisi 4 dan jabatan lainnya di legslatif. Kalau saya sih tidak ada masalah,” kata dia lagi.
Menurutnya diantara anggota Fraksi PKB di DPRD Kutai Kartanegara sendiri sudah tidak ada masalah dengan pergantian jabatan AKD.
“Itu hak partai dan harus disepakati. Kalau saya, apapun keputusan partai ssya harus menjalankan. Menurut saya perintah partai itu adalah nomor dua dari allah yang harus dijalankan. Kalau saya apapun perintah partai saya harus jalankan,” kata Suyono.
Intinya Suyono tidak ingin konflik yang terjadi di tubuh PKB Kukar semakin melebar dan merugikan partai sendiri. Sebab Pemilu tahun 2024 sudah di depan mata, sekarang saatnya melakukan konsolidasi dengan calon pemilih di masing-masing daerah pemilihan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengesahkan Khoirul Mashuri sebagai Pimpinan DPRD Kukar menggantikan Siswo Cahyono. Surat itu diterbitkan DPP PKB dengan nomor 10608/DPP/01/III/2022.
Dengan terbitnya surat dari DPP PKB, maka terjadi ‘dualisme’ surat partai menyangkut rotasi jabatan di tubuh DPRD Kukar. Sebelumnya terbit juga surat dari DPC PKB Kukar yang menggeser jabatan Khoirul Mashuri dari Ketua Fraksi PKB, anggota Banmus, anggota Komisi IV dirotasi menjadi anggota Komisi II. #
Wartawan: Hardin
Comments are closed.