BERITAKALTIM.CO- Keluhan masyarakat mengenai banyaknya jalan provinsi yang rusak, setidaknya terobati dengan dialokasikannya anggaran sekitar Rp150 miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kalimantan Timur tahun 2022.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, akses jalan provinsi masih menjadi perhatian APBD Kaltim. Terutama jalan-jalan provinsi yang tiap tahun jalan rusaknya sudah semakin berkurang.
“Kita sudah siagakan di UPTD, sudah standby di sana. Jadi kalau ada kejadian (jalan rusak-red) kami siap,” kata Aji Firnanda, Jumat (29/4/2022) lalu.
Dalam catatan Dinas PUPR-Pera Kaltim, sejumlah jalan provinsi membutuhkan perbaikan skala kecil, sedang dan berat. Diantaranya akses yang perlu diperbaiki seperti Kaubun ke Talisayan, Sebulu hingga Muara Kaman, serta beberapa akses kabupaten/kota lainnya.
“Anggaran yang disiapkan itu untuk peningkatan jalan poros kabupaten/kota tahun 2022 ini,” ujarnya lagi.
Saat ini, total infrastrutur dengan status jalan provinsi Kaltim ada sepanjang 895 kilometer. Dari jumlah itu, 75 persen sudah dilakukan perbaikan, sementara 25 persen sisanya belum mendapat penanganan. Jika ditotal jalan rusak ringan hingga rusak berat masih ada sepanjang 225 kilometer.
Angka yang disampaikan Aji Firnanda sudah jauh beda dengan data yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor sekitar setahun silam. Pada 25 Mei 2021 silam, Gubernur Isran membuka fakta bahwa 50 persen jalan provinsi di wilayah administratif yang dipimpinnya tidak dalam kondisi baik.
Pernyataan itu disampaikan pada sebuah acara webinar Sistem Transportasi Cerdas di Ibu Kota Negara: Pembangunan dan Kebutuhan Penerapannya, yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Isran tampil memberikan materi secara daring.
“Di Kaltim saat ini tercatat 895 kilometer jalan provinsi, dengan kondisi jalan yang baik hanya sepanjang 408 kilometer. Artinya, yang baik hanya sekitar 45 persen, sisanya dalam kondisi sedang, rusak ringan, hingga rusak berat,” ujar Isran, menyampaikan situasi Kaltim.
Untuk ruas jalan yang termasuk dalam kondisi sedang, sepanjang 216 kilometer, kondisi rusak ringan sepanjang 101 kilometer. Sedangkan untuk jalan berstatus rusak berat ada 196 kilometer.
Dampak dari tingginya jumlah kondisi jalan yang rusak, kata Isran, mempengaruhi kuantitas angkutan barang dan manusia di Kaltim. Khususnya distribusi dari pusat-pusat produksi.
“Jadi berharap sekali, ada peningkatan kondisi infrastruktur jalan. Selain itu moda transportasi alternatif di Kaltim,” sebut gubernur Isran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Firnanda juga menjelaskan, selain jalan provinsi yang mengalami kerusakan, juga ada jalan-jalan nasional. Karena masyarakat tidak begitu memahami tentang status jalan, konsekuensinya selalu Pemerintah Provinsi yang dituntut warga.
Lantaran itu, untuk urusan perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan parah, Dinas PUPR-Pera Kaltim berusaha melakukan komunikasi dengan penyelenggara jalan nasional.
“Kami juga berkomunikasi dengan penyelenggara jalan nasional terkait kondisi jalan yang ada, kalau dimintai tolong kami siap,” tegas Aji Firnanda. #
Wartawan: wong/ADV/Kominfo Kaltim
Comments are closed.