BeritaKaltim.Co

Jaringan Pengedar Narkoba di Kampung Nelayan Bontang Ditangkap

BERITAKALTIM.CO- Satuan Polairud Polres Bontang mengungkap jaringan pengedar Narkoba jenis Sabu yang beropeasi di kampung nelayan PPI (Pelabuhan Pelelangan Ikan) Tanjung Limau, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Pelaku dengan initial R, 28 tahun, diduga merupakan salah satu kaki tangan bandar besar, tertangkap petugas Poliarud yang sedang bertugas di kawasan itu.

Menurut laporan kronologi peristiwanya, penggerebekan dilakukan petugas pada Rabu 18 Mei 2022, sekitar jam 16.00 Wita. Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan keresahan warga, lantaran adanya pengedar Narkoba jenis Sabu di kawasan lingkungan mereka.

Setelah mengamati situasi, petugas kemudian melakukan penggrebekan. Disaksikan ketua RT setmpat petugas menemukan 22 bungkus plastik kecil (poket) berisi butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu seberat 16,79 gram.

Plastik butiran kristal itu dibungkus tisu di dalam plastik warna putih. Pelaku R sempat membuang barang terlarang jualannya tersebut ke laut.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan R, disaksikan ketua RT dan juga pemilik rumah kontrakan. Saat itulah petugas menemukan 7 poket kecil sabu di atas lemari dalam kamar, dan 14 poket sabu lagi di keranjang baju kotor. Ditemukan juga plastik klip, alat hisap sabu (bong), korek api gas, sendok sedotan dan timbangan digital.

“Tersangka sudah dibawa ke Sat Polairud Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar sumber di Satpolirud, Jumat (20/5/2022). #

Wartawan: Nurdiansa

Comments are closed.