BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Mendengarkan Nota Penjelasan Wali Kota

BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (28/6/2022).

Rapat paripurna secara virtual dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh yang dihadiri oleh anggota DPRD kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, Rapat paripurna membahasa nota penjelasan Wali Kota menjadi syarat mutlak yang disampaikan sebelum melakukan proses pembahasan APBD tahun 2023 dan APBD perubahan 2022.

“Itu harus dilaporkan lebih dahulu pertanggungjawabannya,” kata Abdulloh seusai rapat paripurna

Dijelaskannya, laporan pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan tak mendapat masalah karena dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga lanjut Abdulloh, pihak DPRD tak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut.

“Tidak ada permasalahan BTP, sudah diaudit BPK, terkecuali wajar dengan pengecualian. Pengecualian itu perlu kita buat pansus untuk tindaklanjutnya,” ujar Ketua DPRD Balikpapan.

Abdulloh menambahkan, setelah melewati proses mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

“Baru kita boleh melakukan pembahasan APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak,” pungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.