BERITAKALTIM.CO- Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) DPRD Kota Balikpapan untuk Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan akan tetap berpedoman pada aturan Tata Tertib (Tatib) yang lama.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan tata tertib saat ini masih terus berjalan dan sudah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya akan dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Wakil Walikota Balikpapan.
“Informasi yang saya dapat dari Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, draf tatib sudah selesai. Namun jika tidak selesai, kita masih punya tatib yang lama, sehingga tidak ada masalah,” kata Ketua Abdulloh ketika diwawancarai awak media, Rabu (29/6/2022).
Abdulloh menyebut untuk membentuk panitia seleksi calon wakil walikota Balikpapan tidak ada masalah jika harus menggunakan Tatib yang lama karena tatib yang lama yang sah. Namun jika nanti proses tatib yang baru ini tidak selesai atau molor dan sebagainya, maka kita akan menggunakan tatib yang lama.
“Jadi jika Wali Kota sudah menyerahkan atau memberikan dua nama bakal calon wakil walikota ke DPRD Kota Balikpapan, mau tidak mau kita akan menggunakan tatib yang lama. Itu tidak ada masalah,” ucapnya.
Abdulloh menyampaikan, Tatib Pansel akan mengunakan tatib Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika pembentukan pansel belum selesai. Sedangkan untuk perwakilan suara atau pemilihan seluruh anggota dewan berhak mengunakan suaranya dan memiliki hak untuk memilih, jika nanti sudah ada dua nama calon wakil walikota yang diberikan walikota ke DPRD Kota Balikpapan.
“Jika memang nanti revisi tatib untuk panitia seleksi belum selesai, maka kita akan menggunakan tatib yang lama, sebab revisi tatib ini hanya untuk membentuk panitia seleksi saja. Jika selesai maka semua fraksi DPRD menjadi panitia seleksi. Namun jika menggunakan yang lama, maka akan mengunakan tatib AKD, berarti hanya fraksi terbanyak menjadi panitia seleksi,” tuturnya.
Abdulloh menambahkan, untuk saat ini sudah ada lima nama calon wakil walikota yang sudah diajukan di DPRD Kota Balikpapan, Yakni, Budiono dari partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari Partai Perindo/PKB dan Sayid MN Fadly dari Partai PKS. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.