BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meluncurkan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara peluncuran ini disiarkan secara langsung dari Youtube KPU RI yang disaksikan KPU Balikpapan di Aula KPU Balikpapan mulai pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.
“Acara hari ini KPU sudah siap melaksanakan Pemilu 2024, di buktikan dengan Launching tahapan pemilu serentak 2024,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha seusai acara peluncuran tahap pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) malam.
Noor Thoha menyampaikan, akhir Juli tahun ini pendaftaran Parpol peserta Pemilu tersentral di Jakarta, kemudian pusat akan menurunkan berkas Parpol ke seluruh kabupaten/kota.
“Jadi ada Parpol diverifikasi administrasi, dan ada Parpol dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” ucapnya kepada awak media.
Perlu diketahui untuk saat ini terdapat 75 Parpol (Partai Politik) yang telah mendaftarkan diri Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
KPU Kota Balikpapan akan melakukan sosialisasi ke parpol maupun masyarakat dalam waktu dekat. Khususnya sosialisasi menyangkut tahapan pemilu sesuai sesuai dengan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“KPU Balikpapan sudah siap laksanakan tahapan pemilu 2024,” ucapnya.
Terkait anggaran Pemilu 2024, yang akan dihelat 14 Pebruari 2024, Thoha katakan, ia menyampaikan, akan di cover APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), sedangkan untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dihelat 27 November bersumber dari APBD Kota Balikpapan dan APBD Provinsi Kaltim.
” Soal berapa anggaran keseluruhanya, nantinya bakal ada budget sharing antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, berapa besarannya masih dirumuskan,” ucapnya
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur, Wali Kota dan Bupati dilaksanakan pada 27 November 2024. Sementara untuk pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Kabupaten pada 14 Februari.
Untuk masa kampanye dipangkas dari sebelumnya sekitar 7 bulan kini menjadi 75 hari. Dengan pendeknya masa kampanye ini menuntut KPU untuk siaga penuh dalam hal pengadaan sampai distribusi logistik. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.