BERITAKALTIM.CO- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan bagi peserta didik baru untuk membeli seragam sekolah baru.
“Sekolah memang diperbolehkan menjual seragam di koperasi, namun tidak ada keharusan bagi orang tua untuk membeli,” ucapnya kepada awak media , Selasa (5/7/2022).
Purnomo mamaparkan, ada tiga seragam yang ditanggung Pemkot Kota Balikpapan khususnya untuk SD kelas 1 yaitu satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam Pramuka.
Sedangkan untuk kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik Balikpapan, dan satu set seragam Pramuka.
“Di luar tiga jenis seragam yang digratiskan oleh pemerintah kota tersebut, sekolah diperbolehkan untuk menjual melalui koperasi,” jelasnya.
Purnomo mengatakan, adanya informasi tekait dugaan salah satu sekolah yang meminta kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah dengan nominal tertentu hal ini tidak benar.
“Sekolah tidak ada mewajibkan orang tua siswa membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung Pemkot Balikpapan,” ujarnya
Hanya tiga set yamg ditanggung pemerintah untuk di luar ketiga seragam tersebut seperti tseragam olahraga dan batik sekolah yang ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli. Silahkan dipilih,” katanya.
Purnomo menegaskan, dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orang tua mewajibkan membeli, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah
dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar tidaklanjuti,” kata Purnomo.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa. Jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan, silahkan. Tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” pungkasnya. #
Comments are closed.