BeritaKaltim.Co

ACT Balikpapan Tutup, Sebut Masih Tunggu Instruksi Arahan Pusat

BERITAKALTIM.CO- Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan publik menyusul adanya dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga tersebut. Bahkan Bareskrim Polri pun ikut turun tangan.

Kantor ACT kota Balikpapan yang berada di Komplek Ruko Haryono Palace, Jl. MT Haryono No.15, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan tiba-tiba tutup.

Tetapi plang nama masih terpasang di satu rumah toko (ruko), dengan kondisi pintu tertutup rapat. Tidak ada aktivitas sama sekali. Tampak pintu tertutup rapat dari luar.

Dikonfirmasi melalui handphone seluler, ACT Kaltim, Deputi Regional Kalimantan, Andi Pradipta Ramadhan mengatakan bahwa untuk pelayanan sementara, pihaknya masih mengikuti instruksi dari pemerintah karena sementara operasional ACT dicabut untuk izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

‘Kita pun sekarang masih menunggu instruksi dari pusat. Perihal aktivitas dari teman-teman sementara kita menunggu perintah dari pusat,” ujarnya Rabu (6/7/2022).

Termasuk tindak lanjut sejumlah program yang saat ini dijalankan khususnya menjelang Idul Adha yakni program kurban karena semua itu tersentralisasi di pusat.

“Masih menunggu arahan dari pengurus pusat sedangkan untuk donatur yang sudah bergabung di ACT semua arahannya masih juga menunggu dari pengurus pusat. Karena semua Itu bukan wewenang kami, sebab kami ini sifatnya cuma pengajuan,” tutupnya. #

Comments are closed.