BERITAKALTIM.CO- Kali ini Wartawan Beritakaltim mengunjungi Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Menemui Sekretaris Desa H Daud Yusran, sejumlah informasi tersampaikan mengenai kondisi aktual daerah tersebut.
“Lahan-lahan di desa kami ini banyak rawa,” ujar Daud Yusran kepada Wartawan Beritakaltim di kantornya, beberapa waktu lalu.
Karena banyak rawa warga maupun pemerintah mengalami hambatan dalam pembangunan fisik, karena umumnya harus melakukan penimbunan terlebih dulu sebelum ada bangunan maupun jalan. Karena harus ditimbun membuat anggaran lebih mahal.
Sejarah Desa Sepakat itu dimulai ketika terjadi pemekeran dilakukan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Induknya adalah Desa Loa Kulu Kota, ysng dirasakan terlalu luas kawasannya dan mengakibatkan sulitnya pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.
Tahun 2011 silam, pemekaran akhirnya dilakukan. Secara keseluruhan Desa Sepakat mendapat luasan daerah sekitar 162 hektar.
“Kalau dibanding luasan desa-desa lain se kecamatan loa kulu, desa sepakat ini tergolong terkecil,” cerita Daud lagi.
Saat ini, menurut catatan kependudukan Desa Sepakat, ada 2.466 ribu jiwa penduduk desa itu. Mereka menempati wilayah administrasi 6 RT (Rukun Tetangga).
Karena termasuk daerah yang umumnya rawa, tidak heran pencarian warganya di sana adalah tambak. Bahkan tidak ada yang tani sawah.
“Dulu ada survei mata pencarian warga. Ternyata memang tidak ada sawah di desa kami,” ucap Daud.
Dari tambak, faktanya, warga di sana bisa melakukan perdagangan hasil produksi perikanan ke daerah-daerah sekitar. Selain, tentu saja untuk konsumsi warga daerah sendiri. #
Wartawan: Hardin
Comments are closed.