BeritaKaltim.Co

Rusman Yaqub: Kurangnya Daya Tampung Menjadi Persoalan PPDB SMA/SMK Tiap Tahun

BERITAKALTIM.CO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA /SMK khususnya kota Balikpapan dan Samarinda selalu menjadi persolaan unik dan perbincangan hangat yang perlu di evaluasi

Ketua Komisi IV DPRD Prov Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rusman Ya’qub menanggapi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di Kalimantan timur yakni kota Balikpapan dan Samarinda.

Rusman menyampaikan, setelah ini akan dilakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB yang dihadapi masyarakat. Berbagai hiruk pikuk permasalahanya akan dibahas diantaranya kapasitas daya tampung ruang belajar yang tersedia di SMK & SMAN dengan kelulusan yang tidak sebanding.

Ada dua cara mengatasinya, pertama melahirkan satuan pendidikan baru yaitu SMA/ SMK baru atau yang kedua penambahan lokal baru di sejumlah sekolah-sekolah tertentu sesuai zonasi.

“Yang saya ketahui, Balikpapan dan Samarinda ada kecamatan yang blank spot, tidak mempunyai sekolah yang mau diintegrasikan dengan zonasi,” ucapnya kepada awak media seusai memberi materi literasi digital menangkal hoaks di SMA 5 Balikpapan, Jumat (22/7/2022).

PPDB zonasi diterapakan 3-4 tahun terakhir ini sedangkan lokasi satuan pendidikan dulu dibangun tidak berdasarkan zonasi, tetapi begitu diterapkan zonasi ada tempat-tempat satuan pendidikan tertentu yang mendominasi di Kecamatan tertentu.

“Maka dari itu, cara mengatasinya yaitu Pertama membangun sekolah baru bukan hanya membangun sarana prasarana fisik tetapi guru juga harus dipikirkan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Rusman juga menegaskan, masyarakat juga harus menyadari bahwa tidak mungkin semua lulusan SMP bisa tertampung di SMA Negeri. Hal ini dikarenakan negara Indonesia mempunyai satuan pendidikan yang kekuatannya bersumber dari kekuatan masyarakat. ” Ingatlah bahwa Republik Indonesia belum lahir tetapi sekolah sudah ada dari bentukan masyarakat, seperti Budi Utomo,” jelasnya.

Rusman menyebut pemerintah belum berani mengambil tindakan tegas soal penggabungan sekolah atau memergerkan sekolah yang tidak produktif. Perlu diketahui sekolah swasta saat ini mendapat biaya operasional subsidi BOS dari pemerintah meskipun tidak sebesar dengan Sekolah Negeri. #

Comments are closed.