BERITAKALTIM.CO – Bertempat di Hotel Selyca Mulia, Kota Samarinda, Senin (25/07/2022), digelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Tata Ruang di Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan dipimpin Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, A Muzakkir ST MSi, dan Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Ir Iqro Firmani ST yang bertindak sebagai moderator.
Rapat ini dihadiri perwakilan OPD Pemprov Kaltim, OPD Kabupaten/Kota, mitra pembangunan, akademisi dan asosiasi yang membidangi penataan ruang yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tenaga Ahli DPUPR-PERA Kaltim, dan dari Kementerian ATR/BPN.
Dijelaskan Muzakir, pembentukan Pokmas dilakukan untuk memenuhi amanat Perturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Dimana masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut perumusan dan penetapan kebijakan penataan ruang dalam bentuk Pokmas Peduli Tata Ruang,” ulasnya.
Pembentukan Pokmas diinisiasi di 3 kota terlebih dahulu yaitu Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda.
Dalam rapat ini telah dilakukan identifikasi awal terkait isu dan potensi di 3 kota tersebut yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut saat kunjungan ke masing-masing kota. #
Wartawan: MH/ADV/KOMINFO KALTIM
Comments are closed.