7 Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

BERITAKALTIM.CO- Tujuh fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di ruang sidang utama pada Rabu, (19/7/2022).

Rapat paripurna yang dihadiri 23 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni dan turut hadir Bupati Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Kabupaten Kutim.

Mengawali pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya lewat juru bicaranya Sobirin Bagus menyarankan bahwa Rancangan KUA-PPAS yang telah disusun harus fokus kepada memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian mengurangi kesenjangan sosial, menjamin pemerataan pembangunan, peningkatan SDM serta mengoptimalkan potensi daerahdaerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan pelayanan dasar.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat melalui Hason Ali menyampaikan pandangannya antara lain menyoroti pembangunan infrastruktur yang harus merata di seluruh wilayah Kutim agar tidak terjadi disparitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. ”

“Dalam pembangunan infrastruktur agar lebih cermat dalam memilih prioritas sehingga menciptakan daya dukung yang kuat sehingga tepat sasaran, ” ujarnya.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui Siang Geah menyoroti masih tingginya tingkat kemiskinan di Kutim serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Dari data BPS Kutim diperoleh informasi bahwa tingkat kemiskinan di Kutim tahun 2021 lalu sebesar 9,81 persen setara dengan 37.780 jiwa. Ini harus menjadi prioritas dalam penyusunan rencana KUA-PPAS 2023. Jika tidak dicermati secara serius menjadi kontra produktif dengan besarnya APBD Kutim,” jelasnya.

Terkait LHP BPK RI, Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan agar Pemkab Kutim segera menindaklanjuti serta menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI.

Berikutnya dari Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Hasna menyatakan bahwa dalam penyusunan Rencana KUA-PPAS 2023 terdapat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30 miliar yang menunjukkan optimisme Pemkab Kutim dalam peningkatan PAD. Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 157 milliar dibanding tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, Fraksi PPP lewat Hasbullah Yusuf menyampaikan saran agar serapan anggaran di tiap OPD harus ditingkatkan dengan melakukan “refocusing” dan penyesuaian anggaran terutama program prioritas yang bisa selesai dalam satu tahun anggaran.

Fraksi PPP juga menyarankan Pemkab Kutim dalam penyusunan rencana KUA-PPAS 2023 harus tepat waktu, tepat sasaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melalui Yosef Udau mengatakan penyusunan rencana KUA-PPAS 2023 harus berdasarkan urutan prioritas.

“Program dan kegiatan yang masih dapat ditunda diharapkan dipertimbangkan agar tidak membebani anggaran yang mengarah defisit anggaran. Pengelolaan anggaran harus efektif dan efisien, ” ujarnya.

Dan yang terakhir Fraksi Nasdem lewat juru bicaranya, Piter Palinggi menyampaikan catatannya menyarankan agar penyusunan rencana KUA-PPAS 2023 harus sejalan dengan program pemerintah propinsi dan pusat.

“Sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran, KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur, SDM dan potensi keunggulan daerah-daerah serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik, pembangunan yang berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, “jelasnya.

Fraksi Nasdem juga menyarankan Pemkab Kutim dalam penyusunan rencana KUA-PPAS harus bisa menetapkan target pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, ratio gini, indeks pembangunan manusia dan pendapatan per kapita. #

Wartawan: Ardi | ADV

Berita legislatifDPRD Kutim