BERITAKALTIM.CO- Kebijakan Pemerintah dalam menghentikan siaran TV Analog dan menuju siaran TV digital mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari unsur DPR RI.
Lembaga mitra pemerintah itu mendukung penuh masyarakat migrasi ke siaran TV digital. TV digital memberikan banyak manfaat pasti bagi masyarakat dan negara dengan adanya migrasi tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid berharap, migrasi ke siaran TV digital membuat masyarakat Indonesia semakin kreatif terhadap konten digital. Ia menilai peralihan tv digital ini juga dapat memunculkan keragaman kepemilikan saluran TV digital. Ia juga memprediksi nanti akan ada pemain baru di industri pertelevisian dapat lebih mudah masuk.
“Manfaatnya demokratisasi akan menjadi lebih baik. Siaran TV digital mendorong keragaman konten. Dengan demikian ada beragam informasi, lebih kaya pemikirannya karena banyak konten siaran yang diharapkan,” kata Meutya, Senin (13/6/2022).
Seperti yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan mematikan secara total siaran TV analog pada 2 November 2022 nanti, untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital.
Migrasi TV analog menuju siaran TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran). Disebutkan batas akhir penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Staf Khusus Kemenkominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, ASO termasuk salah satu bentuk implementasi lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemenkominfo dalam percepatan transformasi digital di Indonesia.
“Tahun 2020 yang lalu, presiden telah menginstruksikan beberapa hal terkait dengan percepatan transformasi digital Indonesia,” paparnya.
Proses migrasi TV analog ke digital ini akan dilakukan dalam 3 tahap dan sudah dimulai sejak April lalu. Tahap terakhir dibarengi dengan penghentian siaran analog dilakukan pada 22 November 2022.
Digitalisasi sistem penyiaran televisi menggunakan pita frekuensi ini akan lebih optimal dan lebih efisien. Hal ini juga sejalan dengan program pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan layanan internet.
Peningkatan layanan internet ini, disebutkan, akan memberikan dampak yang besar. Boston Consulting Group memperkirakan manfaat dari Digital Dividend dengan peningkatan Internet di Indonesia, dalam lima tahun akan menghasilkan multiplier effect, yakni, 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta ± Rp 77 Triliun penerimaan Kas Negara.
TV Digital ini memiliki kelebihan dibandingkan TV Analog. Siaran TV digital yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih bagus daripada TV Analog. TV digital dapat menampilkan siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan seperti suara atau gambar yang rusak.
“TV digital dirancang untuk suara dan data, bukan hanya untuk suara saja seperti di TV analog,” kata Niken.
TV Digital juga menampilkan suara dan gambar yang jernih meskipun jauh dari pemancar. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan pengguna untuk dekat dengan pemancar agar mendapat suara atau gambar yang jernih. Sinyal yang digukanan pun sangat kuat jika dibandingkan dengan TV Analog.
Selain itu, TV Digital sangat memungkinkan lembaga penyiaran mengeluarkan biaya siaran rendah. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan biaya siaran sangat tinggi. Sehingga, ketika transformasi digital dimulai, perusahaan penyiaran TV analog harus mengubah ukuran dan sumber daya bisnisnya.
Penghentian siaran TV analog yang dialihkan ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap pada tahun 2022. ASO Tahap 1 diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April 2022. Kemudian berlanjut ASO Tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan terakhir ASO Tahap 3 diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Masyarakat yang televisinya masih tabung atau analog bisa menikmati siaran TV digital menggunakan alat Set Top Box yang dijual bebas di pasaran dengan kisaran harga Rp 160 ribu-Rp 400 ribu. #
Comments are closed.