BeritaKaltim.Co

Bappeda Kaltim Fasilitasi Perubahan RKPD Berau dan Mahulu

BERITAKALTIM.CO- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Ranperkada Tentang Perubahan RKPD Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2022 di Ruang Rapat Poldas, Bappeda Kaltim, Senin (25/07/2022).

Adapun rapat yang diagendakan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama, namun dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Bappeda Kaltim, Prof HM Aswin MM membuka sekaligus menyampaikan arahan dalam Rapat Fasilitasi yang dihadiri oleh sekitar 25 peserta dari unsur Bappeda Kaltim dan Baplitbang Kabupaten Berau tersebut.

Dalam arahannya, Aswin menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat fasilitasi ini adalah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 383 ayat 1.

“Yang mana perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, setelah pelaksanaan rapat fasilitasi ini, diharapkan untuk segera menyampaikan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu Tahun 2022.

Selanjutnya segera menetapkan Perkada tentang tentang Perubahan RKPD Tahun 2022 agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUPA PPPAS dan dapat disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda Kaltim paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan. #

Wartawan: MH/ADV/KOMINFO KALTIM

Comments are closed.