BERITAKALTIM.CO- Pembahasan revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hingga saat ini tidak kunjung selesai. Mengingat hasil revisi pembahasan tatib dewan ini menjadi dasar dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, yang akan digelar melalui legislatif.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, bahwa rancangan tatib pelaksanaan pemilihan Wakil Wali kota Balikpapan diserahkan pihak DPRD Kota Balikpapan kepada Biro Hukum Provinsi Kaltim.
Untuk saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk saat ini masih di provinsi untuk dilakukan harmonisasi. Kami saat ini masih menunggu informasi dari sana,” kata Simon ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (9/8/2022).
Simon menerangkan, pihaknya siap melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib dewan tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita tinggal menunggu kembalinya dari sana setelah itu siap untuk mengadakan pemilihan,” ucapnya.
Sedangkan, mengenai tenggat waktu, pihak DPRD mendorong agar hal tersebut dapat selesai secepatnya.
“Sebenarnya kita semakin cepat lebih bagus ya tetapi kita tetap bergantung kepada Pemprov Kaltim, kalau itu sudah diharmonisasi baru bisa dikirim kembali ke kami,” jelasnya.
Ia menerangkan, pasal yang diharmonisasi tersebut yakni terkait perubahan substansi pasal. Yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD, menjadi perwakilan dari fraksi.
“Setelah ada kejelasan terkait revisi tertib dewan tersebut, kami selanjutnya akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan,” terangnya
Sementara itu, Simon menyebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud juga masih menunggu proses harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat beliau akan menyerahkan nama calon yang akan diusung sesuai dengan calon yang diusung oleh para partai pengusung,” katanya. #
Comments are closed.