BERITAKALTIM.CO- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemeredekaan ke-77 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperbolehkan warga merayakannya berbagai kegiatan perlombaan dan panggung hiburan.
Seperti tradisi di tahun-tahun sebelumnya, saat belum adanya Covid-19, masyarakat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan maupun perlombaan.
Untuk Pemkot Balikpapan kegiatan upacara peringatan HUT RI Ke 77 pada tanggal 17 Agustus akan digelar di Lapangan Merdeka, Balikpapan.
Panitia kegiatan HUT RI di Kota Balikpapan telah memperoleh rekomendasi Satgas Nasional untk mengelar upacara HUT RI ke-77 dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mendukung masyarakat menggelar upacara, acara agustusan serta jalan santai yang mengumpulkan orang banyak.
“Diingatkan tetap boleh menerapkan protokol kesehatan (prokes), diatur kehadiran masyarakatnya. Dan jika berkerumun bisa diatur panitia,” ujarnya kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan tetap melakukan pengawasan, terhadap masyarakat yang diperkirakan akan hadir memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia di Lapangan Merdeka Balikpapan.
“Untuk pengawasan tetap kita imbau ke masyarakat agar tidak berkerumun dan menaati prokes,” ujarnya.
Zulkifli mempersilahkan segala kegiatan peringatan HUT RI Ke-77 dan tidak ada pembatasan kecuali jika jumlah pesertanya di atas 1.000 orang maka ketentuannya harus mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kegiatan Berskala Besar. “Jika lebih dari 1.000 orang, ijinnya ke Satgas Covid-19 pusat,” ucap.
Sedangkan untuk kegiatan seperti pawai budaya dan konser skala lokal dalam rangka memperingati HUT RI ini juga tetap diperbolehkan. Hanya saja tetap menerapkan prokes dan tentunya mengantongi izin keramaian dari Kepolisian. #
Comments are closed.