BeritaKaltim.Co

Zona Merah, Disdikbud Balikpapan Pastikan PTM Tetap Berlangsung 100 Persen

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) baik dari tingkat SD hingga SMP.
Meski kota Balikpapan ditetapkan dalam status zona merah oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, saat ini di Kota Balikpapan masih menggunakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri). Di mana kini, Kota Balikpapan statusnya masih berada di PPKM level 1. Dan dipastikan tak membuat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dihentikan.

“Karena di Balikpapan belum ada pemberitahuan untuk kenaikan PPKM Level 2. Jadi kami masih berpedoman pada PPKM Level 1. Kami juga sudah koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19. Kita diperbolehkan tetap 100 persen dan membuka kantin sekolah,” ujarnya kepada awak media di kantor Pemkot Balikpapan Senin (15/8/2022).

Meski demikian Purnomo katakan, pihaknya
siap jika memang ada perintah untuk membatasi karena ada situasi tersebut. Jika
memang belum ada perintah akan tetap berjalan 100 persen.

Apabila ditemukan murid yang terpapar Covid-19, Purnomo katakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ada dalam Peraturan Walikota (Perwali). Jadi jika ada yamg terpapar Covid-19 didalam kelas maka dilakukan pembatasan 5 persen minimal dari 1 sekolah itu baru bisa ditutup.

“Jadi yang satu kelas itu saja kita lakukan sterilisasi dan menyuruh istirahat murid yang dimaksud, namun tidak semua. Untuk Hari ini semua bisa full dan kantin sudah kami buka semua,” pungkasnya. #

Comments are closed.