BERITAKALTIM.CO- Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mempertanyakan banyaknya lahan proyek pemerintah yang bermasalah.
Diantaranya lahan Rumah Sakit Balikpapan Barat yang saat ini tengah menghadapi gugatan sengketa dari masyarakat di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
Lalu, lahan proyek pembangunan SMPN 25 Balikpapan Barat yang masih dipertanyakan ganti ruginya oleh masyarakat.
Dan masalah ganti rugi lahan Stadion Batakan Balikpapan yang menjadi salah temuan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami sebagai pengawasan selalu mengingatkan, jangan dikerjain dulu sebelum tuntas ini persoalannya. Mungkin pandangan dari BPKAD lahan tersebut dianggap sudah clear tapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kemudian di belakangan hari ada masyarakat yang menuntut,” kata Sabaruddin Panrecalle ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (24/5/2022).
Menurut Sabaruddin, pihaknya telah mengingatkan ini ada produk hukum yang dibenturkan dan beberapa masyarakat ini yang belum terselesaikan pembayarannya dan kenapa tetap dipaksakan di sana.
“Ketika itu dipaksakan, itu belum terbayarkan, berarti itu kan bermasalah. Ketika sudah di line clearing semuanya, sama kasusnya dengan stadion, barang bukti itu tempatnya dimana. Sudah gak ada sama sekali, jadi kelam,” jelasnya.
Sabaruddin menyampaikan agar pemerintah menerapkan mekanisme dan metodologi dalam melakukan langkah-langkah untuk memulai tahapan pembangunan dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya dengan harus melalui kajian baik aspek Amdal Lalin, termasuk kegiatan untuk melakukan sosialisasi di lapangan.
“Karena ketika dilakukan sosialisasi maka akan muncul sebenarnya siapa pemilik lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan ini,” ujarnya.
Sehingga ketika ditemukan permasalahan di lapangan tidak merugikan masyarakat, dan sebaiknya lahan yang dipergunakan dibebaskan terlebih dahulu baru bisa dilakukan pembangunan. Dirinya mempertanyakan kenapa tidak bertahan dulu sampai menunggu ingkrah, baru diselesaikan permalasahan lahan warga.
“Kenapa itu tidak diselesaikan dulu dan kenapa terburu-buru untuk dikerjakan,” ucapnya. #
Comments are closed.