BeritaKaltim.Co

DLH Balikpapan Berencana Relokasi TPS Pinggir Jalan Utama ke Pemukiman

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan berencana akan menata ulang tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang berada ditepi jalan utama segingga dapat menciptakan estitika kota yang bersih, indah dan nyaman.

Rencananya secara bertahap TPS sampah yang berada dijalan utama akan direlokasi ke jalan yang dekat dengan wilayah pemukiman.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyampaikan, Kedepannya akan diterapkan konsep pengalihan TPS sampah diarea jalan utaman untuk dilakukan relokasi arau dipindahkan ke arah pemukiman sehingga akan memudahkan masyarakat membuang sampah dan kawasan akan terlihat rapi dan tertata.

“Artinya mendekati permukiman. Jadi bukan TPS yang sekarang ini. Jadi nanti TPS itu seperti kontainer, kalau kontainer ketika sampah sudah banyak bisa langsung ditarik. Kemudian tenaga kerja yang digunakan juga bisa lebih sedikit,” ucapnya ketika ditemui awak media di Balai kota Balikpapan, Kamis (26/8/2022).

Sudirman juga menjelaskan, konsep pengelolaan sampah akan melibatkan masyarakat lingkup pemukiman. Sampah tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir melainkan akan dilakukan pemilahan sampah terlebih dahulu seperti sampah organik yang dapat dimanfaatkan sebagai kompos.

“Sehingga nanti sampah yang dibuang itu betul-betul sisa sampah yang tidak bisa dimanfaatkan. Itu yang kami harapkan nanti agar sampah itu semakin sedikit dan menjadikan tempat pembuangan akhir (TPA) itu nantinya masa pakainya lebih panjang. Nanti kami buat konsepnya,” tambahnya.

Untuk mewujudkan ini tidak bisa kerja sendiri melainkan harus kerja bersama dengan melibatkan masyarakat dan swasta.

Dari pendataan yang ada, Sudirman katakan, hampir 50 persen TPS yang berfungsi saat ini sudah rusak dan nantinya akan diganti kontainer sehingga lebih mempermudah pengambilan sampah.

“Untuk penggaran TPS berupa kontainer di anggaran perubahan itu tidak ada. Akan tetapi tahun ini, di anggaran Murni itu kami ada pengadaan jumlahnya sekitar 8 sampai 10 unit,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan memberikan saran agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bisa menambah penggunaan bak sampah kontiner tertutup. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan pendapat beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Komisi III Kota Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, saat ini banyak sampah-sampah yang berserakan dipinggir jalan terutama di bak – bak sampah terbuka. Dan tentunya pemandangan ini tidak nyaman untuk dilihat dan disisi lain juga menimbulkan bau tidak sedap.

“Keadaan di Balikpapan sekarang ini, banyak sampah berhamburan ke jalan di bak-bak sampah terbuka, sehingga kita sarankan untuk menggunakan kontainer yang tertutup itu,” ujarnya. #

Comments are closed.