Banyak Perusahaan, Desa Tani Harapan Jadi Tumpuan Harapan Pendatang

BERITAKALTIM.CO- Pelaksana Tugas (Plt) Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Amang, membuka cerita tentang masa depan desanya yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk. Saat ini penduduk desa itu mencapai 3.000 orang.

Ibarat gadis cantik, Desa Tani Harapan menjadi incaran para lelaki. Begitu pula Desa Tani Harapan yang ‘cantik’ lantaran memiliki sumber daya alam yang kaya, seperti batu bara dan juga kelapa sawit.

“Banyak orang berdatangan ke desa kami. Mereka tidak sekedar datang, tapi mencari kerja, karena ada perusahaan-perusahaan tambang dan juga kelapa sawit,” ujar Amang.

Pertumbuhan penduduk di desa itu, saat ini sudah mencapai 3.000 jiwa. Sementara yang tercatat sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pilkada, pileg dan pemilihan kepala desa yang segera dilakukan tahun 2022 ini, ada sekitar 2.000 jiwa.

Mengapa jumlah penduduk Desa Tani masih akan meningkat pesat?

Lantaran perusahaan yang beroperasi di sana memiliki persyaratan, calon pekerja diutamakan adalah warga lokal. Dengan permintaan persyaratan seperti itu maka warga pendatang pencari kerja langsung membuat surat pindah dari kampung asalnya. Lalu menjadi warga Desa Tani Harapan.

Plt Kades Amang berbicang dengan wartawan Beritakaltim usai acara pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawratan Desa (BPD) Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2022/2028. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Gedung BPU Desa Tani Harapan.

Pada hari itu, sebanyak 7 anggota BPD dilantik oleh Kabag Kesra, Ahmad Taufik. Turut hadir anggota DPRD Kutai Kartanegara Johansyah, Sekcam Loa Janan serta tokoh masyarakat.

Kepada wartawan Beritakaltim, Kades Amang menceritakan sebuah proses demokrasi yang berlangsung di desa. Seperti menyangkut penjaringan aspirasi, dilakukan penyerapan mulai dari kepala dusun kepada ketua-ketua RT. Di Desa Tani Harapan saat ini ada 4 dusun dengan 14 RT (Rukun Tetangga).

Dari kepala dusun kemudian aspirasi warga mengalami proses ke level lebih tinggi, yakni kepala desa. Setelah melalui sinkronisasi berdasarkan ketersediaan anggaran dan prioritas, maka diputuskan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

“Aspirasi-aspirasi yang tidak bisa ditangani APBDes terus berlanjut ke kecamatan sampai ke tingkat kabupaten. Terserah nanti bagaimana pihak pemerintah setuju atau tidak, melihat situasi ketersediaan anggarannya,” ungkap Amang. #

berita desaDesa Bambangan