Rendahnya Serapan Anggaran Dinas PUPR-Pera Kaltim, Ini Jawaban Bina Marga

BERITAKALTIM.CO- Setelah mendapatkan berbagai sorotan terkait rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) provinsi Kaltim, masih berkisar 20 persen, Kepala Bina Marga, PUPR -Pera Kaltim, Irhamsyah menjawab bahwa kegiatan baru berjalan pada bulan Agustus, walaupun penginputan data kegiatannya sudah sejak bulan Maret.

“Kegiatan baru dimulai bulan delapan, tapi input datanya sejak maret,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon whatsApp, Senin (29/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga harus melalui mekanisme yang cukup panjang bahkan ada pendampingan serta dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah penginputan masih ada mekanisme yang cukup panjang bahkan dimonitor oleh KPK,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan pihak PUPR-Pera telah melakukan sesuatu yang bukan menjadi kewenangan, Irhamsyah mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Selain itu ia menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperbolehkan melakuan review terhadap hasil dari Kelompok Kerja (Pokja) dalam memutuskan suatu kegiatan.

“Kegiatan yang telah lolos di Pokja namun PPK diperbolehkan untuk review,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menegaskan bahwa tidak menjadi persoalan jika hanya melakukan review tapi tidak boleh juga menghambat pembangunan.

“Kan diperbolehkan, itu kan tidak mutlak. Yang utama ialah kita tidak boleh menghambat pembangunan, kan kita tau bahwa Kaltim ini masih dan sangat memerlukan pembangunan yang merata,” tutupnya. #

 

proyek lambatrendahanya serapan anggaran