BERITAKALTIM.CO- Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kaltimtara bertahan di depan kantor DPRD Kaltim hingga pukul 17.36. PKC PMII Kaltimtara dalam aksinya membawa empat poin tuntutan antara lain; Menolak kenaikan harga BBM, Meminta kepada DPRD untuk menyatakan sikap terkait penolakan kenaikan harga BBM, Meminta kepada Presiden agar mengevaluasi kinerja BPH Migas, hingga menolak kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kaltim sebelum harga BBM diturunkan.
Ketua PKC PMII Kaltimtara, Sainuddin mengatakan pada fakta lapangan jika pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran maka tinggal menginstruksikan aparat penegak hukum dan instrumen lainnya.
“Kita bisa lihat bahwa solar yang kebanyakan masuk ke industri dan itu menyebabkan kelangkaaan dalam arti penegak hukum harus memberangus penimbun BBM bersubsidi. Penegak hukum harus tegas, hal itu salah satu cara memastikan subsidi itu tepat sasaran,” tegas Sainuddin. Rabu (7/9/2022).
Selain itu, pihaknya berpandangan daripada menaikan harga BBM Bersubsidi lebih baik pemerintah dalam arti presiden membubarkan lembaga yang tidak memiliki fungsi langsung ke masyarakat.
“Pemerintah harus meleburkan bahkan harus menghapus lembaga yang tidak memiliki fungsi untuk masyarakat dan rakyat,” jelasnya.
Setelah mendengarkan orasi dari PKC PMII Kaltimtara, unsur pimpinan DPRD Kaltim, M Samsun menemui massa aksi serta mengamini tuntutan dari PKC PMII Kaltimtara serta membacakan juga selebaran yang dibawa oleh massa aksi.
“Kami akan sampaikan langsung ke pemerintah pusat terkait tuntunan yang disuarakan oleh teman-teman PMII,” ujar Samsun diatas mobil komandan massa aksi.
Setelah membacakan tuntutan massa aksi serta berdialog dengan massa aksi, M Samsun yang ditemani Sekertaris Dewan (Sekwan) masuk kembali kedalam halaman gedung DPRD Provinsi. Namun demikian massa aksi tidak membubarkan diri dikarenakan surat dan selebaran harus ditandatangani oleh DPRD Kaltim. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.