BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 3 ekor hewan ternak yang positif terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di kota Balikpapan sehingga dilakukan pemotongan secara paksa.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan temuan tersebut menyusul adanya hasil laboratorium dari Banjar Baru yang menyatakan tiga ekor hewan ternak tersebut postif PMK. Dimana masing-masing hewan yang dinyatakan PMK tersebut yaitu, 2 ekor kerbau dan 1 ekor sapi.
“Jadi kemarin ada yang sudah kami potong paksa. Dimana pertanggal 21 Agustus ketiga hewan ternak ini dinyatakan PMK. Dan kami juga sudah melakukan vaksin kepada 700 ekor sapi, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi penyebarannya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/9/2022).
Temuan hewan ternak yang dinyatakan positif PMK berasal dari Aamar8nf
Ditanya mengenai Temuan hewan ternak yang dinyatakan positif PMK tersebut masuk melalui jalur apa, dia katakan. Mereka masuk melalui jalur darat dari Samarinda ke Balikpapan dan masuk tidak memalui karantina.
” Mudah-mudahan berhenti di tiga hewan ini, karena sudah kami antisipasinya dengan melakukan vaksin,” bebernya.
Lanjut dia terangkan, mengantisipasi adanya penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak lainnya, diawal bulan Oktober ini pihaknya akan melakukan vaksin booster kepada hewan ternak yang ada di Balikpapan.
“Jadi bukan hanya manusia yang dilakukan booster melainkan hewan ternak juga,” jelasnya.
Kemudian dalam pengawasan penyebaran PMK ini pihaknya juga akan bekerja sama dengan karantina sehingga yang masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.
“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongannya,” pungkasnya. #
Comments are closed.