BeritaKaltim.Co

DPRD Kaltim Luncurkan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan

BERITAKALTIM.CO- Satu lagi materi yang bakal mulai disosialisaskan para anggota DPRD Kalimantan Timur. Setelah beberapa peraturan daerah yang aktif diberikan pencerahan kepada masyarakat, kini soal wawasan kebangsaan empat pilar juga sudah disetujui untuk segera disosialisasikan.

Hal tersebut dikemukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seo Aji kepada Wartawan. Persetujuan dimulainya sosialiasi setelah anggota DPRD melakukan rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang disesuaikan dengan Rapat Kerja DPRD.

“Sudah kita setujui bersama. Sosialisasi wawasan kebangsaan dimulai bulan Oktober,” ujar wakil ketua DPRD Kaltim dari Partai Gerindra itu.

Sosialisasi wawasan kebangsaan muncul untuk menjawab masalah kenegaraan. Sebab, masih banyak ditemukan warga negara yang terpapar dengan isu-isu radikalisme.

Bahan yang akan disosialisasikan adalah 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika.

Ia memaparkan bahwa pihaknya juga sudah membahas materi yang nantinya akan disosialisasikan.

“Kita juga sudah membahas narasumber yang akan menjadi pemateri. Kita sepakat pemberi materi itu narasumber yang memiliki kemampuan empat pilar seperti TNI, Polri dan Dosen,” terangnya.

Dengan memberikan wawasan kebangsaan empat pilar ini, Seno berharap bisa membuat masyarakat Kaltim tidak terlibat dalam kasus radikalisme dan tetap satu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.

“Kita akan membimbing masyarakat dalam berhubungan antara orang ke orang. Itu yang ingin kita sampaikan,” pungkasnya.

Kenapa anggota legislatif perlu melakukan sosialisasi kebangsaan, lantaran ada sejumlah kewajiban para anggota DPRD Kaltim sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 108 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa Anggota DPRD Kaltim berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. #ADV

Comments are closed.