BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Provinsi Kaltim sudah memberikan klarifikasi soal selisih rencana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2023. Ternyata yang benar adalah Rp15,1 triliun, bukan Rp14,9 triliun seperti yang disampaikan dalam sidang paripurna ke-42 tentang Nota Penjelasan Keuangan dari pemerintah.
Selisih perhitungan anggaran mencapai Rp200 miliar itu menjadi pertanyaan anggota DPRD Kaltim saat menyampaikan Pandangan Umum fraksi dalam sidang Paripurna ke-43. Lantaran itu fraksi-fraksi mendesak agar eksekutif menjelaskan perbedaan angka itu.
Pasalnya, angka Rencana APBD Kaltim Rp15,1 triliun sudah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Kaltim dalam sidang paripurna sebelumnya mengenai KUA-PPAS. Itu sebabnya, para wakil rakyat di Karang Paci merasa terkejut, mengapa terjadi selisih angka kembali.
Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, soal selisih itu sudah diklarifikasi oleh pemerintah. Ternyata, perhitungan Rencana APBD 2023 sebesar Rp14,9 triliun yang diumumkan eksekutif lantaran belum dimasukkannya alokasi untuk penyertaan modal baru bagi Perusda sebesar Rp200 miliar.
“Jadi, sudah jelas. Itu karena belum dimasukkan anggaran untuk penyertaan modal Perusda,” kata Hasanuddin Mas’ud kepada Wartawan, Selasa (11/10/2022).
Soal munculnya usulan pemerintah mengenai penyertaan modal baru bagi Perusda sebesar Rp200 miliar memang menjadi polemik juga di DPRD Kaltim. Pasalnya, usulan itu muncul tiba-tiba, tanpa ada pembahasan terlebih dulu di DPRD Kaltim, terutama Komisi II yang membidangi keuangan daerah.
Para anggota dewan mengatakan, idealnya sebelum diusulkan, pihak Perusda yang memohon penambahan modal menyampaikan terlebih dulu rencana bisnisnya. Sehingga semua pihak memahami untuk apa suntikan modal baru itu.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, setelah sidang Paripurna ke-44 berisikan jawaban pihak eksekutif atas Pandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD, selanjutnya masih ada pembahasan antar Banggar eksekutif dengan legislatif sebelum disahkan. #ADV
Comments are closed.