BeritaKaltim.Co

Aliansi Jurnalis Kutai Timur Menemui Ketua Komisi DPRD Kaltim, Bicara Apa?

BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja wartawan dari berbagai media di Kalimantan Timur. Khususnya terkait liputan di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, termasuk kegiatan para wakil rakyat.

“Kami sangat berterima kasih. Karena liputan para wartawan kepada anggota DPRD membuat informasi mengenai perjuangan kami diketahui oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari transparansi publik,” kata Baharuddin Demmu saat menerima kunjungan perwakilan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) yang diketuai Sukriadi, Kamis (13/10/2022) siang.

Menurut Baharuddin, Komisi I adalah mitra dari insan media. Baik itu media cetak dan elektronik, juga media siber yang pertumbuhannya semakin pesat di Kalimantan Timur. Tumbuh suburnya media siber membuat informasi semakin berlimpah diterima masyarakat, terutama yang mengakses dari internet.

Pada kesempatan itu, sebanyak enam orang pengurus AJKT menyampaikan keberadaan organisasi tersebut yang berdiri di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Menurut ketuanya, Sukriadi, ada 20 media beroperasi di Kutai Timur bergabung dalam organisasi lokalan tersebut.

Baharuddin Demmu setuju, dalam era keterbukaan informasi saat ini, media-media di Kutai Timur juga ikut memberitakan perjuangan para wakil rakyat di DPRD Kaltim, sehingga informasinya menyebar lebih luas.

Menyangkut kebijakan pemberitaan, diakui oleh Baharuddin Demmu, saat ini hampir semua program pemberitaan diarahkan kepada Diskominfo sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi lead sector bidang jasa publikasi. Namun demikan, kegiatan anggota DPRD diakui sudah mendapat porsi yang besar juga.

Menurut catatan beberapa asosiasi perusahaan media siber di Kaltim, diperkirakan pada tahun 2022 ini sudah tumbuh lebih 200 media siber di Kalimantan Timur. Media-media ini diwajibkan memiliki legalitas usaha, menyangkut legalitas perusahaan berbentuk badan hukum PT (Perseroan Terbatas) serta legalitas penanggungjawab yang diwajibkan oleh Dewan Pers memiliki sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Utama.

Persyaratan lain, media wajib bergabung menjadi anggota organisasi media yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, seperti asosiasi media siber seperti AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) atau JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia). #ADV

Comments are closed.