BERITAKALTIM.CO- Masih banyak yang perlu dilakukan tim Pansus (Panitia Khusus) Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) DPRD Kalimantan Timur. Menurut Wakil Ketua Pansus RTRW, Sapto Setyo Pramono, selain terkait dengan pelepasan lahan untuk IKN (Ibu Kota Nusantara), juga perlu validasi beberapa kawasan kabupaten dan kota.
Tim Pansus Revisi RTRW terus bergerak dengan sejumlah agenda, seperti mengadakan Rapat Kerja Pansus di Balikpapan, pekan tadi. Ditemukan banyak masukan baru, yang membutuhkan proses validasi untuk berbagai kepentingan pemerintah, konservasi maupun dunia usaha.
“Kami perlu melakukan validasi yang betul-betul detil untuk mempersiapkan Ranperda ini,” kata Sapto Setyo Pramono, Kamis (13/10/2022).
Sejumlah isu sudah mulai dikumpulkan untuk dibahas pada sesi berikutnya. Kemudian dilakukan pertemuan secara konferehensif dengan melibatkan seluruh unsur stakeholder, yakni yang berasal dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di kabupaten dan kota. Juga dengan pemerintahan Otorita IKN.
Khusus Badan Otorita IKN, sudah mendesak agar Rancangan Revisi RTRW rampung sebelum 2022 berakhir. Sebab Badan Otorita ingin memastikan pembangunan gedung dan pengaturan ruang-ruang tidak melanggar aturan.
Perlu mengkonfrontir isu, menurut Sapto, seperti pada wilayah Kepulauan Maratua yang notabene berada pada zona pariwisata. Tetapi dalam dokumen revisi RTRW tertera sebagai kawasan konservasi mangrove.
Perbedaan seperti ini harus diselesaikan. Apa status sebenarnya, karena perbedaan seperti akan berdampak besar para perencanaan daerah terkait investasi. Tidak ada investor yang mau datang menanamkan modal, jika status tata ruang tidak jelas.
“Ada beberapa wilayah yang diperuntukkan berbeda dengan yang di lapangan. Jangan sampai ketika ini disahkan atau menjadi ketentuan ke depannya bakal susah, yang harusnya ada investor masuk tapi malah terhalang oleh kebijakan,” kata Sapto. #ADV
Comments are closed.