BeritaKaltim.Co

Sarkowi Jelaskan 10 Objek Alasan Perubahan Nama Raperda Kesenian Daerah Kaltim

BERITAKALTIM.CO – Raperda Kesenian Daerah Kaltim segera berubah nama menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kesenian Kaltim Sarkowi V. Zahry mengungkapkan rencana perubahan nama itu mengingat terdapat beberapa perubahan isi dari draft raperda sehingga dilakukan penyesuaian.

Sarkowi menjelaskan, mulanya pansus ini memang konsen pada konteks kesenian namun seiring berjalannya pengkajian Raperda dinilai perlu mengakomodir tentang 10 objek pemajuan kebudayaan.

“Perubahan judul akan memberikan imbas perubahan sebagian draft raperda. Karena awalnya kami hanya konsen pada konteks kesenian, kini perlu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudayaan,” katanya, Kamis (13/10/2022).

10 objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Sehingga diasumsikan dari rancangan awal pihaknya perlu menambah 9 objek lagi untuk merumuskan Raperda Kebudayaan.

“DPRD Kaltim akan mengusulkan beberapa tokoh seni yang akan fokus terhadap kesenian serta mengakomodir objek yang telah ditambahkan,” sambungnya.

Sarkowi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan hasil dari progres pansus raperda kesenian daerah yang telah dikerjakan pihaknya.

Namun perlu dipahami, sambung Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini bahwa dengan adanya beberapa perubahan isi maka akan meminta penambahan masa kerja pansus untuk penyempurnaan sebelum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Lebih jauh, raperda pansus kebudayaan dibuat sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah bagi pemajuan Kebudayaan secara nasional melalui pelindungan, pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Pelindungan merupakan upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan secara hukum, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.

Pengembangan merupakan upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan daerah dan memperkaya serta menyebarluaskan kebudayaan.

Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan daerah guna menguatkan ideologi, sosial, budaya, pertahanan hingga keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. #ADV

Comments are closed.