BERITAKALTIM.CO– Bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Setiap tahunnya, momen ini diperingati dengan berbagai acara bertajuk bahasa dan sastra yang tujuannya memaksimalkan penggunaan bahasa Indonesia, dilingkungan masyarakat. Hal serupa pun dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kaltim, menggelar berbagai kegiatan yang dikemas dalam Pekan Penyegaran Berbahasa Indonesia, kegiatan berlangsung dari 17-21 Oktober 2022, berlangsung di Kantor Bahasa Jalan Batu Cermin 25, Sempaja Utara, Samarinda. Kepala Kantor Bahasa yang diwakili oleh Abdul Rahman mengatakan.’’kegiatan ini kita lakukan selama sepekan, tujuannya penyegaran Bahasa Indonesia untuk para Pewara dari berbagai latar belakang instansi dan juga komunitas,’’ucap Abdul Rahman.
“Pekan penyegaran Berbahasa Indonesia ini juga dalam rangka memeriahkan Bulan Bahasa, yang memang rutin dilaksanakan setiap bulan Oktober disetiap tahunnya,” ujarnya.
Rahman menjelaskan, ditetapkannya Oktober sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia masih berkaitan dengan Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
“Momen Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi penetapan bahasa resmi yang digunakan masyarakat yakni Bahasa Indonesia. Sebagaimana tertulis dalam salah satu isi Sumpah Pemuda terutama poin ketiga yaitu Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Dirinya pun menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan wawasan baru untuk para peserta.#Adv/Diskominfo Kaltim
Comments are closed.