BERITAKALTIM.CO – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ely Hartati Rasyid menegaskan jika jaminan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal wajib yang dimiliki setiap Warga Negara Indonesia termasuk di Provinsi Kaltim.
Diungkapkan Ely, pihaknya di Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. Dalam hal ini membahas program subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
Dilakukan kunjungan ke DIY lantaran mengetahui jika di sana terdapat alokasi anggaran bernama Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk mendanai kewenangan istimewa dan menjadi salah satu bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa. Dana ini berasal dari APBN.
“Bahkan di jogja ada kuli gendong dan lainnya oleh organisasi serta paguyubannya itu disubsidi pemerintah tekait BPJS Ketenagakerjaannya. Tetap juga mereka ikut iuran tetapi lebih murah,” kata Ely, Selasa (11/10/2022).
Ely mengatakan pihaknya begitu mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim turut mengadopsi kebijakan Pemerintah Yogyakarta.
“Ketua pansus sudah saya ceritakan program ini. Kita mencoba melindungi orang-orang di pasar, tukang becak, buruh, tukang angkat-angkat dan pekerja informal lainnya. Kita kasih BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ely.
Bagi Ely, tentunya BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap masyarakat mesti dianggarkan. Kendati semua itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke daerah dan biro hukum agar tidak membuat keuangan menjadi bocor.
“Perlu ada regulasinya karena harus sesuai dengan APBD, ada persentase sekian-sekian. Yang utama tentu untuk yang prioritas, kira-kira siapa saja yang akan mendapatkannya. Kalau Jogja, menyasar sektor informal seperti pedagang-pedagang kecil,” jelas Ely.
“Saya saja merasakan dampak positif menggunakan BPJS Ketenagakerjaan karena pegawai saya di Tepian Pandan juga didaftarkan. Seperti kemarin, ada pegawai di tepian pandan meninggal. Kami hanya membantu prosesi penguburan. Karena BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim dapat Rp42 juta, ini manfaat luar biasa. Jadi kenapa tidak diterapkan juga untuk membantu pekerja informal lainnya,” ujarnya. #ADV
Comments are closed.