BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberi istilah Perusda (Perusahaan Daerah) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebagai kaki tangan pemerintah daerah dalam mencari uang untuk pendapatan daerah.
“Karena itu setiap perusda didirikan untuk menggali keuntungan. Profitable,” ujar Nidya Listiyono dalam wawancara dengan wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (18/10/2022).
Walaupun ada juga misi sosial untuk membantu masyarakat, tetapi secara hakiki, setiap perusahaan harus bisa menggali laba. Tidak rugi apalagi sampai bangkrut.
“Kan kalau mendirikan perusda untuk dibuat bangkrut, ya untuk apa,” ujarnya mengistilahkan.
Tentang perusda-perusda di Kalimantan Timur, menurut Listiyono yang berlatar pengusaha sebelum terjun jadi politisi, mengalami masalah yang beragam. Mulai ada yang ditinggal direksinya, sampai perusda yang tidak menghasilkan apa-apa, bahkan rugi.
“Sekitar dua bulan lalu, kami komisi II bertemu dengan seluruh perusda di Balikpapan. Kita minta progres mereka bagaimana. Ya, ada yang baik dan ada yang kurang bagus,” cerita politikus Partai Golkar itu.
Mengapa Komisi II DPRD Kaltim mengurusi Perusda, karena memang bagian dari Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) lembaga legislatif dalam mengawasi keuangan daerah. Perusda atau BUMD didirikan oleh Pemprov Kaltim dengan menggunakan penyertaan modal dari APBD Kaltim.
“Karena uang APBD dan notabene adalah uang rakyat, maka kami ikut terlibat dalam fungsi pengawasan,” ujarnya.
Tugas pengawasan dalam pemahaman para wakil rakyat sangat luas. Sebab itu mencakup dari mulai pengawasan perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Dari hasil pengawasan kami terhadap perusda, kami membuat catatan kepada eksekutif agar diperbaiki kalau masih bisa diperbaiki. Atau mungkin perusda dimerger dengan perusda lainnya. Intinya kita kasih solusi agar perusda-perusda ini tumbuh lebih baik,” ujarnya.
Saat ini di Kaltim terdapat 8 BUMD/Perusda. Dari seluruh BUMD kontribusi terbesar diberikan oleh Bankaltimtara untuk kas daerah sebesar Rp114 miliar pada awal 2022. Disusul kemudian PT Mandiri Migas Pratama Rp44,8 miliar dan PT Bara Kaltim Sejahtera Rp9,8 miliar.
Perusda lainnya, PT Melati Bhakti Satya menyetor Rp3 miliar dan PT Listrik Kaltim Rp2,1 miliar. Satu lagi PT Silva Kaltim Sejahtera menyumbang Rp51 juta.
Sementara ada dua Perusda yang tak punya kontribusi adalah PT Jamkrida dan PT Agro Kaltim Utama. #ADV
Comments are closed.