
BERITAKALTIM.CO- Meski cuaca hujan, Komisi III DPRD Balikpapan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengupasan lahan tak berizin disepanjang Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu(19/10/2022).
Lahan tak berizin ini disinyalir milik perusahaan yang hanya memiliki izin prinsip untuk membangun bukan untuk mengelupas lahan.
Pengelupasan lahan ini mengakibatkan banjir di kawasan pemukiman warga di RT 48 Kelurahan Karang Joang. Lurah Karang Joang telah berulang kali mengingatkan perusahaan tetapi tidak dihiraukaan.
Tidak hanya itu, Lurah Karang Joang juga sering kali mengadu ke Dinas terkait, tetapi tidak ada kepedulian dan tindaklanjut OPD mengenai permasalahan ini.
Sidak dipimpin wakil ketua DPRD kota Balikpapan Fadlianor yng didampingi anggota komisi III Nurhadi, Siswanto, Mieke Henny, Haris dan Syarifuddin Oddang.
“Pengakuan lurah Karang joang, sudah bolak balik melapor ke OPD terkait tetapi tidak ada kepedulian. Sering kali menegur dan mengingatkan perusahaan pengelupasan lahan tetapi dihiraukan. Dan inilah yang mengakibatkan banjir di wilayahnya,” Ucap anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang seusai sidak, Rabu (19/10/2022).
Syarifuddin Oddang menyebut, pemukiman di kawasan RT 48 kelurahan Karang joang telah ada sejak 1998, dan parit alam di pemukiman ini tidak pernah banjir. Adanya pengelupasan lahan tanpa ada ijin instansi terkait di kawasan perumahan ini membawa lumpur menuju parit alam sehingga endapan sedimen semakin hari semakin tinggi.
“Akhirnya air meluap, parit alam penuh akibat aliran buangan air dari perusahaan yang ditumpahkan ke situ. Jika dari dulu banjir tidak mungkin warga membangun rumah di situ, ” ucapnya.
Oddang menyayangkan, adanya usulan pembangunan parit alam sudah sejak 2017, tetapi pemerintah seakan mengabaikan dan baru hari ini OPD terkait bisa meninjau langsung ke lapangan.
Di tempat yang sama, Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan H. Haris menyampaikan, setelah melihat langsung dan mendengarkan keluhan warga ternyata paritnya masih parit alam.
“Jika di wilayah ini belum ada DEDnya, seharusnya dinas PU turun melihat parit alam yang ada disini. Coba datangkan konsultan khusus terkait drainase alami, karena sejarah juga jika diatas gunung banjir, ‘ katanya.
Sementara itu Kabid SDA dan drainase Farida mengatakan, langkah selanjutnya akan menurunkan alat pengerukan sedimen secepatnya. #
Comments are closed.