BERITAKALTIM.CO- Sejak 8 Agustus 2022 lalu, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kalangan legislator di DPRD Kaltim menginginkan agar gubernur membuat aturan turunannya.
Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menandatangani Berita Acara Serah Terima Perizinan dan Non Perizinan kepada Pemerintah Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyayangkan belum jalannya kebijakan terkait perizinan tersebut. Hal itu, menurutnya, malah menjadi penghambat iklim usaha khususnya galian C.
“Cuman dalam pelaksanaan belum bisa jalan. Nah, supaya ada akselerasi dari Gubernur, makanya mau kita tanya. Ini kan sudah ada pengembalian kewenangan yang semula izin pusat, sekarang ke Pemprov. Cuman ini kan belum jelas,” ucap Hasanauddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas tersebut.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 itu, Pendelegasian Kewenangan Pertambangan yang mana untuk provinsi diberikan wewenang untuk mineral bukan logam.
Anggota legislatif lainnya, dari Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin mengatakan, bahwa akselerasi yang didesak pihaknya diterbitkan gubernur bukan tanpa alasan.
“Untuk mencegah Galian C ilegal, makanya kita percepat. Salah satunya. Karena kebijakannya sebagian izin (pertambangan) yang sudah kembali ke Provinsi harusnya kita cepat tanggap, kita harus persiapan menuju IKN Nusantara,” kata Udin yang berasal dari Fraksi Golkar.
Menurut analisa Udin, kehadiran IKN dan pembangunan fisik yang pesat, akan memerlukan setidaknya 20 persen support material dari daerah.
“Sehingga izin galian C dan lainnya harus kita siapkan,” ucap Udin, seraya menambahkan kalau dari segi perizinan saja belum siap, sudah tentu material untuk pembangunan IKN kembali di datangkan dari daerah lain.
“Bahan baku pasti dari luar, batu lah contohnya, kita ambil dari Palu, tapi karena ada Sumber Daya Alam sendiri, tanah maupun batu, sudah punya izin kita bisa berkompetensi lah,” kata dia. #ADV
Comments are closed.